- Diskusi JATAM pada 13/3/2026 mengungkap ancaman kekerasan terhadap perempuan di lingkar tambang Dairi dan Halmahera.
- Perempuan Dairi menolak PT DPM demi menyelamatkan sumber mata air dan kemandirian pangan desa mereka dari dampak lingkungan.
- Pejuang Halmahera, Rifya, dikriminalisasi setelah melakukan ritual dan bentrok fisik melawan ancaman perusahaan ekstraktif.
Suara.com - Perlawanan terhadap industri ekstraktif di berbagai pelosok Indonesia terus membara dengan perempuan berada di garis terdepan.
Dalam diskusi publik bertajuk "Perempuan di Lingkar Tambang Terus Mengalami Kekerasan" yang digelar Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada Jumat (13/3/2026), terungkap kisah-kisah heroik sekaligus pilu dari para perempuan di lingkar tambang ini, mulai dari pegunungan Dairi di Sumatera Utara hingga pesisir Halmahera di Maluku Utara.
Dua sosok menonjol dalam diskusi tersebut adalah Tioman Simangunsong dari Dairi dan Rifya dari Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera.
Keduanya memaparkan bagaimana tubuh, ruang hidup, hingga kedaulatan mereka terancam oleh ekspansi pertambangan yang kian agresif meskipun telah ada putusan hukum maupun penolakan masif dari warga.
Tioman: Dairi Adalah Rumah Terindah Kami
Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Tioman Simangunsong bersama para perempuan lingkar tambang lainnya sedang bersiaga. Meski izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) sempat dicabut pada Mei 2025, perusahaan tersebut dikabarkan tengah gencar mengupayakan izin baru.
Tioman menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka tengah bergerilya mengumpulkan petisi sebagai bentuk penolakan nyata.
"Kami tetap melawan, dan sekarang kami lagi di desa kami sekarang mengambil petisi. Kami sudah banyak yang kami lakukan dari warga Dairi, kami sudah sampai ke KLHK, sudah aksi, sudah demo," ujar Tioman dengan nada tegas.
Ketakutan utama warga adalah hilangnya sumber mata air yang menjadi urat nadi kehidupan tujuh desa dan satu kelurahan. Jarak sumber air tersebut hanya berkisar 270 meter dari portal tambang. Pengalaman pahit masa lalu pada tahun 2012 dan 2018 menjadi trauma yang belum sembuh.
"Tahun 2012 waktu eksplorasi, itu ikan-ikan di Desa Bongkaras itu dan padinya pada mati semua waktu itu bocor limbah. Dan tahun 2018 waktu banjir bandang ada korban dari desa itu dan dua orang sampai sekarang nggak dapat," kenangnya pilu.
Akibat kerusakan lingkungan tersebut, kemandirian pangan warga runtuh.
"Sesudah banjir bandang udah susahlah... dulu kami nggak pernah beli beras, cukup dari ladang kami masing-masing tapi sekarang kami sudah beli beras dari luar."
Bagi Tioman dan perempuan Dairi lainnya, perjuangan ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal harga diri dan rumah.
"Kami berjuang untuk menyelamatkan kampung kami, karena kampung kami ini adalah rumah terindah kami. Kami tidak mau dihancurkan rumah kami ini."
Rifya: Ritual Leluhur dan Kriminalisasi di Halmahera
Bergeser ke Timur Indonesia, Rifya dari Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera menceritakan bagaimana perlawanan warga Sagea, Maluku Utara, terhadap PT MAI dan PT Zhong Hai Rare Metal Mining melibatkan kekuatan spiritual dan fisik.
Rifya menceritakan momen emosional saat para ibu (mamak-mamak) melakukan ritual di Telaga Yonelo, sebuah area keramat yang kini terancam oleh aktivitas perusahaan.
"Sebelum kami turun ke lokasi aksi kami melakukan ritual tapi yang melakukan ritual itu mama-mama, mereka masuk ke dalam dan meminta kepada leluhur kepada penjaga tanah yang di Telaga Yonelo itu untuk membersamai kami," tutur Rifya.
Perlawanan fisik pun tak terelakkan. Rifya menceritakan keberaniannya masuk ke jalan hauling tambang (jalur khusus untuk truk besar) hingga terlibat bentrok demi melindungi warga lain.
"Saya sempat pukul polisi dan dari perusahaan Cina itu karena dia sempat menjepit Ibu Ela... saya marah, marah terus spontan memukul polisi dan ini dari Cina itu," ungkapnya dengan nada bergetar menahan tangis.
Namun, keberanian tersebut harus dibayar mahal. Rifya dan rekannya, Lasy, kini menghadapi ancaman hukum. Mereka dituding sebagai provokator di balik aksi massa yang berjilid-jilid.
"Saya dan Kak Lasy ditunjuk sebagai provokator... hanya saya sama Kak Lasy yang mendapatkan surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), surat penyidikan katanya kami dalang dari aksi. Kami juga tidak tahu padahal kami belum tersangka tapi sudah ada surat tebusan langsung ke Kejaksaan," keluh Rifya.
Menanggapi kesaksian tersebut, Siti Maimunah (Mbak May) dari Badan Pengurus Jatam menekankan bahwa perempuan bukan sekadar korban, melainkan subjek yang memiliki agensi atau sikap mandiri untuk melawan.
"Perempuan itu dia korban tapi dia juga punya agensi, kita punya kemampuan dan kemampuan itu adalah bekal kita untuk tidak diam," tegas Siti Maimunah.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa dibalik angka-angka investasi pertambangan, ada ruang hidup perempuan yang dirampas, sumber air yang terancam, dan kriminalisasi yang terus membayangi mereka yang berani bersuara demi tanah kelahiran. (Dinda Pramesti K)