- GMNI merespons serangan air keras pada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Jumat dini hari (13/3/2026).
- GMNI menilai serangan tersebut adalah upaya pembungkaman suara kritis pembela HAM dari otoritarianisme penguasa.
- GMNI menuntut Presiden Prabowo dan Kapolri mengusut tuntas dalang intelektual serta menjamin keselamatan warga sipil.
Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merespons soal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, oleh orang tidak dikenal, Jumat (13/3/2026) dini hari.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda mengatakan, hal ini sebagai upaya pembungkaman suara kritis.
“Berdasarkan catatan kami, serangan ini adalah puncak dari rangkaian intimidasi panjang yang dialami Andrie Yunus akibat konsistensinya melawan arus otoritarianisme,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sesaat sebelum peristiwa penyiraman, Yusri bahkan sedang membedah isu demiliterisasi di YLBHI.
“Kami melihat bahwa penyiraman air keras ini adalah bentuk dominasi tanpa Konsensus,” ujarnya.
Kekuasaan saat ini, kata Deodatus, sedang menggunakan perangkat kekerasan ketika instrumen ideologisnya mulai kehilangan legitimasi.
Andrie Yunus diserang karena ia konsisten meruntuhkan hegemoni penguasa yang mencoba mengembalikan dwifungsi dan militerisme ke ruang sipil.
Dalam kacamata Marhaenisme, lanjut Deodatus, Andrie Yunus adalah pembela hak-hak rakyat kecil yang tertindas oleh kebijakan struktural.
Secara konstitusional, negara telah gagal menjalankan mandat Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945.
Baca Juga: Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
“Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di ibu kota negara, ini menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan,” jelasnya.
DPD GMNI Jakarta mendesak agar Prabowo Subianto selaku kepala negara harus turun tangan secara langsung.
“Presiden tidak boleh diam! Kami menuntut Presiden untuk memastikan kebebasan sipil tidak mati di tangan premanisme politik,” katanya.
“Kebebasan berpendapat adalah napas demokrasi, dan Presiden bertanggung jawab atas setiap tetes darah pejuang HAM di negeri ini,” imbuhnya.
GMNI juga mendesak agar Kapolri mengusut peristiwa ini. Aparat harus membongkar dalang intelektual dalam perkara ibu jangan hanya menangkap eksekutor lapangan.
“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi membongkar dalang intelektual di balik teror ini. Jika tidak ada progres nyata, kami patut menduga adanya pembiaran sistematis oleh aparat,” jelasnya.