- Pemerintah mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai ancaman serius demokrasi.
- Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menegaskan serangan aktivis HAM adalah pukulan bagi demokrasi dan amanat konstitusi.
- Pemerintah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap motif dan pihak di baliknya.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Dia menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan kekerasan.
“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang,” tandas Pigai.