- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta penindakan tegas parkir liar di Monas dan Grand Indonesia dilanjutkan.
- Penindakan tegas meliputi pengempesan ban dan harus terus berlanjut untuk menciptakan ketertiban di Jakarta.
- Pramono Anung telah menghubungi Wali Kota Jakarta Pusat memastikan penertiban belakang Grand Indonesia berlanjut tidak terhenti.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara soal penertiban parkir liar di kawasan Monas dan belakang Grand Indonesia yang belakangan menjadi sorotan.
Ia meminta agar penindakan tegas terhadap parkir liar harus terus dilanjutkan, termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan di lapangan seperti pengempesan ban kendaraan.
“Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan, diambil tindakan tegas, karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” kata Pramono usai acara Halalbihalal di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia juga secara khusus menyoroti penertiban di kawasan belakang mall Grand Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai titik parkir liar.
Pramono mengaku telah turun tangan langsung dengan menghubungi Wali Kota Jakarta Pusat agar penertiban tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya secara pribadi menelpon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, penertiban di kawasan Monas menuai perhatian publik setelah sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan ditindak dengan pengempesan ban.
Sementara di belakang Grand Indonesia, petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir ilegal.
Pramono menekankan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di ruang publik Jakarta. Dengan instruksi ini, penertiban parkir liar dipastikan tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.