Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera melalui penyaluran bantuan keuangan secara bertahap kepada masyarakat terdampak. Ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan secepat mungkin bagi warga yang datanya telah tersedia tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan rampung di semua daerah.

"Tidak perlu menunggu sampai tuntas datanya, tapi yang sudah ada serahkan, kita bayar. Istilahnya menggunakan mekanisme bertahap, bergelombang karena jumlahnya kan cukup banyak dan tersebar," ujarnya dalam konferensi pers percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Lebih lanjut, Tito menguraikan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk perbaikan hunian, yakni Rp15 juta bagi rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat. Selain itu, diberikan pula bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, dukungan ekonomi senilai Rp5 juta, serta bantuan Jaminan Hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari yang disalurkan selama tiga bulan penuh.

Hingga kini, pemerintah pusat terus mendorong daerah yang belum mengajukan permohonan bantuan agar segera menyerahkan data warga terdampak. Menurutnya, percepatan penyampaian data sangat penting agar proses administrasi dan pencairan bantuan dapat segera direalisasikan. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, melainkan langsung mengajukan data yang sudah tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan secara bertahap.

“Ada dua daerah yang hingga kini belum mengajukan, dan hal ini terus kami dorong,” tutupnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara

H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:42 WIB

Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:10 WIB

Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR

Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 20:21 WIB

Satgas PRR Percepat Perbaikan Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Begini Tahapannya

Satgas PRR Percepat Perbaikan Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Begini Tahapannya

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 20:11 WIB

Terkini

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB