- Polda Metro Jaya mengungkap penipuan lintas negara berkedok 'black dollar' terhadap warga negara Korea Selatan.
- Dua tersangka asal Liberia, I dan DST, ditangkap di restoran Korea Selatan pada 18 Maret 2026.
- Modus kejahatan melibatkan janji penggandaan Dolar AS dengan cairan kimia yang membutuhkan modal korban.
Suara.com - Aksi tipu-tipu lintas negara terbongkar di ibu kota. Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan bermodus ‘black dollar’ yang menyasar seorang warga negara Korea Selatan.
Dalam kasus ini, dua pria asal Liberia berinisial I dan DST berhasil diringkus polisi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa baik pelaku maupun korban merupakan warga negara asing (WNA).
"Yang bersangkutan (kedua tersangka) diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga, dari Korea, dengan modus black dollar," ujar Andaru kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Kronologi Penangkapan
Drama penangkapan ini bermula dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Barat pada 8 Maret 2026. Setelah melakukan serangkaian pendalaman, petugas akhirnya menciduk kedua tersangka di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan pada 18 Maret 2026.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwanya sendiri terjadi antara bulan September sampai Desember 2025," jelas Andaru.
Modus yang digunakan tergolong klasik namun licin. Pelaku menjanjikan bisa menggandakan mata uang Dollar AS menggunakan cairan kimia khusus. Saat penangkapan, polisi turut menyita sebuah koper berisi cairan yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami total kerugian dan kemungkinan adanya korban lain.
"(Kerugian) masih dihitung. Apakah ini berlanjut, continue, jalan berapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," pungkas Andaru.
Sebagai informasi, modus Black Dollar biasanya melibatkan uang kertas yang sengaja dihitamkan. Pelaku mengklaim kertas tersebut akan berubah menjadi uang asli jika disiram cairan kimia tertentu untuk memancing korban memberikan uang asli sebagai modal "pembersihan".