- Pemalakan terjadi pada Jumat (27/3/2026) pukul 17.00 WIB di Tanah Abang saat korban berhenti mengecek peta perjalanan.
- Dua pelaku berinisial MN dan N ditangkap Polisi pada Sabtu (28/3/2026) kurang dari 24 jam setelah kejadian viral.
- Pelaku awalnya meminta uang rokok, lalu uang pengawalan Rp300 ribu, dan mengambil paksa kartu e-money korban.
Suara.com - Aksi pemalakan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Korban yang tengah dalam perjalanan dari Pandeglang menuju Bandung dipalak sekelompok pria dengan modus 'uang lewat'.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebon Kacang 12, Tanah Abang, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia menepi untuk membuka aplikasi peta guna memastikan rute perjalanan. Namun, tiba-tiba tiga orang pelaku datang menghampiri menggunakan sepeda motor.
Para pelaku kemudian meminta uang dengan dalih kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar Jakarta.
“Bagi buat lingkungan dulu heyy, biasa setahun sekali… plat luar plat luar masalahnya, ntar saya kawal,” ujar terduga pelaku pemalakan dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.
Korban mengaku sempat diminta membayar Rp300 ribu sebagai 'uang lewat'. Namun karena keberatan, ia hanya memberikan Rp100 ribu. Tak puas, salah satu pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-money milik korban yang disimpan di dashboard motor.
“Katanya nanti uangnya dibalikin, tapi ujung-ujungnya uang diambil, e-money juga gak kembali,” ungkap korban.
Setelah mengambil uang dan kartu tersebut, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang viral tersebut. Kapolres Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan, tim opsnal telah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pada hari Sabtu , 28 Maret 2026 sekitar jam 14.00 WIB tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di medsos,” ujar Dhimas kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN dan N, warga Kecamatan Tanah Abang.
Menurut Dhimas, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya meminta 'uang rokok' kepada korban. Namun karena tidak diberi, mereka kemudian meminta uang pengawalan.
“Karena korban tidak mau memberi uang rokok akhirnya pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp300 ribu, namun oleh korban cuma dikasih Rp100 ribu. Karena merasa kurang akhirnya pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.