- BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem berdasarkan data BMKG hingga 02 April 2026.
- Wilayah yang diwaspadai meliputi seluruh area DKI Jakarta dan gugusan Kepulauan Seribu karena risiko bencana hidrometeorologi.
- Masyarakat diimbau siaga, mempersiapkan perlengkapan proteksi, dan memanfaatkan layanan darurat 112 atau aplikasi JAKI.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah ibu kota dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam ini diprediksi akan berlangsung hingga 02 April 2026.
Wilayah yang masuk dalam zona waspada mencakup seluruh area Provinsi DKI Jakarta hingga ke gugusan Kepulauan Seribu.
"Peringatan dini cuaca hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu," tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan melalui akun media sosial resmi mereka, Minggu (29/3/2026).
Pihak otoritas menekankan bahwa kondisi atmosfer saat ini memerlukan atensi lebih dari seluruh lapisan masyarakat agar tetap mawas diri terhadap perubahan cuaca yang mendadak.
Fenomena cuaca ini membawa risiko terjadinya bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu stabilitas aktivitas harian warga Jakarta.
"Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem," lanjut BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resmi mereka.
Untuk meminimalisir dampak buruk di lapangan, warga diimbau segera mempersiapkan perlengkapan proteksi diri seperti payung ataupun jas hujan.
Masyarakat juga diingatkan untuk mulai menyiagakan Tas Siaga Bencana sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.
Bagi warga yang tinggal di daerah rawan, pemantauan tinggi muka air dapat dilakukan secara berkala melalui situs resmi BPBD DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memfasilitasi pelaporan jika warga menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi terintegrasi JAKI.
Apabila masyarakat menemui kondisi darurat yang memerlukan bantuan segera, layanan pusat panggilan darurat 112 tersedia untuk dihubungi kapan saja.