-
Satu tentara Indonesia tewas dan satu luka berat akibat serangan Israel di Lebanon.
-
Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam keras serangan yang menyasar pos penjaga perdamaian UNIFIL.
-
Indonesia merupakan kontingen terbesar dengan ribuan prajurit yang bertugas menjaga stabilitas Lebanon.
Suara.com - Dunia internasional sedang berduka setelah markas besar pasukan perdamaian PBB di wilayah Lebanon menjadi sasaran serangan Israel.
Peristiwa mencekam yang terjadi pada hari Minggu, 29 Maret tersebut memakan korban jiwa dari pihak militer.
Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI dilaporkan menghembuskan napas terakhir dalam kejadian brutal tersebut.
Aksi militer yang diluncurkan oleh pasukan Israel ini menyasar area di sekitar wilayah Adchit Al Qusayr.
Selain satu korban jiwa, terdapat satu personel militer Indonesia lainnya yang kini berada dalam kondisi kritis.
Kabar duka mengenai gugurnya pahlawan devisa negara ini dikonfirmasi langsung oleh petinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Antonio Guterres selaku Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan rasa duka sekaligus kecaman terhadap aksi kekerasan bersenjata tersebut.
"Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama," tulis Guterres.
Ungkapan belasungkawa juga mengalir deras bagi pihak keluarga serta pemerintah Republik Indonesia yang kehilangan putra terbaiknya.
Guterres menekankan bahwa keselamatan personel di lapangan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang bertikai.
Keprihatinan mendalam disampaikan oleh PBB mengingat tugas mulia yang sedang dijalankan oleh para personel militer tersebut.
Kekerasan yang terus berulang di zona perbatasan ini dianggap telah melampaui batas keamanan bagi misi kemanusiaan.
Insiden berdarah di Adchit Al Qusayr ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi oleh tim perdamaian dunia.
Langkah evakuasi dan perawatan medis maksimal terus diupayakan bagi personel yang saat ini mengalami luka berat.
Keberadaan UNIFIL sendiri memiliki dasar hukum yang kuat dalam tatanan organisasi internasional di bawah naungan PBB.