- Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026) untuk proses Restorative Justice Rismon Sianipar.
- Ade meminta Rismon mengungkap pendana yang memicu keruh isu ijazah mantan Presiden Jokowi tersebut.
- Ade mendesak polisi mengusut pendana dan menahan Roy Suryo serta Dokter Tifa terkait isu ijazah.
Suara.com - Pelapor kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, Ade Darmawan, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026).
Kedatangannya guna memenuhi panggilan terkait dengan proses Restorative Justice (RJ) Rismon Sianipar.
Ade meminta agar Rismon mengungkap sosok yang mendanai Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk memperkeruh ijazah Jokowi tersebut.
"Hari ini saya juga ingin menyampaikan pada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini, ungkap semuanya, usut segera siapa yang mendanai, ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal TPPU," katanya, dibPolda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).
Ade menilai, selain ingin mempertegas isi kesepakatan RJ dengan Rismon Sianipar, pihaknya juga ingin agar Rismon mengungkap sosok yang disebutnya mendanai mereka, khususnya Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk memperkeruh ijazah Jokowi. Sebabnya, itu merupakan tindak pidana yang bisa pula dikenakan ke pasal TPPU.
"Anda yang berada di belakang ini kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, anda harus keluar, jangan bersembunyi, jangan cuman mendanai, keluar, sampaikan ijazahnya palsu saya tantangin Anda, ngapain Anda bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten," jelasnya.
Ade menambahkan, saat ini, Rismon telah sadar jika ijazah Jokowi itu asli. Sebabnya, Ade juga meminta pada polisi untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
Sekaligus, dia meminta agar polisi segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa agar isu tentang ijazah Jokowi tak melebar kemana-mana.