Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. (tangkap layar/ ist)
  • Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus kepada Puspom TNI.
  • Pelimpahan ini diputuskan setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.
  • Keputusan pelimpahan disampaikan Kombes Pol Iman Imanuddin dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

Suara.com - Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa, Andrie Yunus, menemui babak baru.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Iman menyampaikan, bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta hukum di lapangan.

Berdasarkan temuan fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan koordinasi dan penanganan perkara ke pihak militer.

Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegasnya.

Pernyataan singkat namun krusial tersebut sempat memancing reaksi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Ia memastikan apakah ada poin tambahan lain terkait perkembangan penyidikan sebelum berlanjut ke agenda berikutnya.

"Ada lagi? Udah itu aja?" tanya Habiburokhman merespons paparan Dirkrimum yang cukup singkat tersebut.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari tim kuasa hukum Andrie Yunus serta pendalaman dari para anggota dewan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun kini telah ditangani oleh Puspom TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB