- Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus kepada Puspom TNI.
- Pelimpahan ini diputuskan setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.
- Keputusan pelimpahan disampaikan Kombes Pol Iman Imanuddin dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.
Suara.com - Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa, Andrie Yunus, menemui babak baru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman menyampaikan, bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta hukum di lapangan.
Berdasarkan temuan fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan koordinasi dan penanganan perkara ke pihak militer.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegasnya.
Pernyataan singkat namun krusial tersebut sempat memancing reaksi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia memastikan apakah ada poin tambahan lain terkait perkembangan penyidikan sebelum berlanjut ke agenda berikutnya.
"Ada lagi? Udah itu aja?" tanya Habiburokhman merespons paparan Dirkrimum yang cukup singkat tersebut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari tim kuasa hukum Andrie Yunus serta pendalaman dari para anggota dewan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun kini telah ditangani oleh Puspom TNI.