- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya dua prajurit TNI di Lebanon pada Senin (30/3) karena ranjau.
- Dave mendesak Mabes TNI dan Kemhan mengevaluasi ulang penugasan, jumlah personel, atau strategi operasi pasukan di UNIFIL.
- Pihak DPR meminta investigasi mendalam terkait potensi pelanggaran hukum internasional atas penanaman ranjau tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya lagi dua prajurit TNI yang bertugas dalam pasukan Indonesia di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin (30/3).
Menurutnya, dilaporkan dua prajurit tersebut tewas akibat ledakan ranjau dahsyat yang disusul dengan serangan bersenjata saat proses evakuasi berlangsung.
"Dengan hati yang amat berat dan sedih, saya menyampaikan belasungkawa kepada dua prajurit TNI yang tewas akibat ranjau. Bahkan ketika mencoba dilakukan evakuasi, mereka tetap dihujani serangan bersenjata," ujar Dave Laksono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dave menekankan bahwa meskipun risiko kehilangan nyawa selalu ada di daerah konflik, gugurnya prajurit dalam misi perdamaian adalah hal yang semestinya bisa dihindari.
Menurutnya, personel TNI dikirim ke wilayah tersebut bukan untuk bertempur dalam perang, melainkan untuk menjaga perdamaian.
Merespons tragedi ini, politisi Partai Golkar tersebut mendesak Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh terhadap keberadaan prajurit Indonesia di Lebanon.
Ia mempertanyakan apakah jumlah personel perlu dikurangi atau strategi operasinya diubah demi keselamatan.
"Keselamatan prajurit harus diutamakan. Harus ada evaluasi ulang, apakah jumlahnya perlahan dikurangi, atau operasinya diubah menjadi tetap berada di dalam markas saja. Mabes TNI dan Kemhan harus memetakan ulang tugas-tugas di sana," tegasnya.
Ia mencatat bahwa dari total sekitar 5.000 personel pasukan perdamaian PBB di wilayah tersebut, sekitar 800 di antaranya merupakan prajurit TNI.
Mengingat konflik antara Hizbullah dan Israel yang masih terus berkecamuk, Dave meminta ketegasan dari PBB maupun pemerintah Indonesia.
"Jika memang tidak bisa dinyatakan aman, sebaiknya operasi dihentikan terlebih dahulu sampai situasi benar-benar kondusif. Misi militer ini harus diredefinisikan ulang, jelas tugas dan kewajibannya sejauh mana," imbuhnya.
Dave juga menyoroti adanya potensi pelanggaran hukum internasional dalam insiden ledakan ranjau tersebut.
Ia mendesak adanya investigasi khusus dan mendalam untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ranjau di jalur patroli pasukan PBB.
"Harus ada investigasi mengapa ini bisa terjadi. Siapa yang menanam ranjau itu? Jika itu adalah perlintasan umum lalu ditanam ranjau, maka itu adalah pelanggaran perang atau war crimes," katanya.
Ia menuntut agar investigasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban serta menjamin keselamatan prajurit TNI lainnya yang masih bertugas di wilayah konflik tersebut.