- Polri menuntaskan penyidikan kasus judi daring dengan barang bukti Rp55 miliar, lalu akan segera melakukan pelimpahan tahap II kepada jaksa.
- Para ahli menyarankan penguatan sistem pembayaran digital, termasuk teknologi pembendung dana dan e-KYC, untuk menutup celah transaksi ilegal.
- Judi daring memperburuk ketimpangan ekonomi karena 80% pelaku adalah masyarakat rentan, memicu utang, dan penurunan produktivitas nasional.
Persoalan judi online ini tidak hanya berhenti pada masalah transaksi, tetapi juga berdampak luas pada stabilitas nasional.
Pengamat kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa keuntungan dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara dampak negatifnya menghancurkan tatanan sosial.
"Keuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak yaitu para bandar yang saat ini belum ada yang ditahan aparat penegak hukum, sementara dampak negatifnya harus ditanggung oleh masyarakat luas," kata Achmad.
Data menunjukkan bahwa 80% dari 4,4 juta pelaku judi online di Indonesia berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kelompok ini merupakan kelompok yang paling rentan secara ekonomi. Selain itu, dana yang digunakan untuk berjudi seringkali mengalir keluar negeri karena banyak platform dioperasikan oleh entitas asing.
Achmad menjelaskan bahwa banyak keluarga kini terjebak dalam utang akibat ketergantungan pada judi online.
Kondisi ini menciptakan efek domino negatif, mulai dari penurunan produktivitas tenaga kerja hingga gangguan pada sektor perbankan.
"Dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan absensi kerja, penurunan produktivitas, hingga konflik dalam lingkungan kerja. Ketika masalah ini terjadi secara masif, perusahaan-perusahaan di berbagai sektor turut merasakan dampaknya, baik dalam bentuk menurunnya efisiensi operasional maupun peningkatan biaya sosial," jelasnya.
Fenomena ini juga memicu peningkatan kredit macet di perbankan. Achmad menegaskan bahwa sasaran utama judi online yang menyasar masyarakat menengah ke bawah kian memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Ketika kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi sasaran utama, ini menimbulkan ketimpangan yang semakin lebar. Kelompok ini sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan sulitnya akses pendidikan berkualitas. Judi online hanya memperburuk situasi mereka, menciptakan jebakan kemiskinan yang sulit untuk diatasi," ujarnya.
Sebagai solusi, Achmad menekankan perlunya pendekatan holistik dari pemerintah, termasuk penguatan penegakan hukum terhadap operator dan pelacakan platform ilegal.
Kampanye literasi keuangan juga harus dilakukan secara masif dan menarik agar masyarakat memahami risiko finansial yang mengintai.
"Banyak pelaku judi online yang terjebak karena kurangnya pemahaman tentang risiko finansial yang mereka hadapi. Kampanye literasi keuangan harus didesain dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menghindari jebakan judi online sekaligus meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak," katanya.
Selain literasi, penyediaan alternatif ekonomi yang produktif seperti pemberdayaan UKM dan program padat karya dianggap menjadi langkah kunci untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat pada judi online.
"Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat keluar dari jerat judi online yang semakin meresahkan. Jangan biarkan fenomena ini terus berkembang tanpa pengendalian, karena dampaknya terlalu besar untuk diabaikan," ujar Achmad.