- Dua rekan kerja membunuh AH di kios ayam geprek Bekasi pada Maret 2026 karena korban menolak diajak merampok.
- Jasad korban ditemukan pemilik kios dalam mesin pendingin, sementara potongan tubuh lainnya ditemukan tersebar di kawasan Bogor.
- Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan dan satu penadah barang curian menggunakan metode scientific crime investigation.
Suara.com - Kasus penemuan mayat termutilasi di dalam mesin pendingin di kios ayam geprek kawasan Serang Baru, Bekasi, akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian mengungkap motif di balik aksi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, korban berinisial AH dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri karena menolak terlibat dalam rencana perampokan terhadap majikan mereka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yakni korban, diajak untuk melakukan kejahatan, tetapi menolak, sehingga dua orang pelaku membunuh korban tersebut,” ujar Iman, dikutip dari Antara, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa tragis yang terungkap pasca-libur mudik ini menyita perhatian publik karena kondisi jenazah yang mengenaskan. Berikut tujuh faktanya:
1. Ditemukan Pemilik Kios Sepulang Mudik
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (28/3/2026) pagi saat pemilik kios berinisial AL kembali dari mudik ke Cilacap, Jawa Tengah.
Ia mencium bau busuk menyengat dari freezer yang terkunci. Saat dibuka, ditemukan jasad Abdul Hamid (39) dalam kondisi tidak utuh, tertumpuk bersama daging ayam beku.
Pelaku diketahui membungkus tubuh korban dengan kain dan plastik sebelum dimasukkan ke dalam freezer.
2. Korban Dikenal Sosok Baik
Korban AH dikenal sebagai pribadi santun dan mudah bergaul. Selain bekerja di kios ayam geprek, ia juga berprofesi sebagai satpam di area ruko setempat.
Warga sekitar mengenalnya sebagai sosok yang ramah dan memiliki jiwa sosial tinggi.
3. Pelaku Rekan Kerja Sendiri
Polisi menangkap dua pelaku, yakni S (27) dan DS (24), yang merupakan rekan kerja korban sebagai pelayan dan juru masak.
Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
4. Motif: Sakit Hati dan Rencana Pencurian
Pembunuhan dipicu karena korban menolak diajak mencuri harta majikan.
Awalnya pelaku berencana mencuri mobil, namun beralih ke sepeda motor. Penolakan korban memicu kemarahan hingga pelaku nekat menghabisi nyawanya.
5. Potongan Tubuh Dibuang di Bogor
Saat ditemukan, tubuh korban sudah tidak utuh, dengan tangan dan kaki terpisah.
Polisi kemudian menemukan potongan tubuh tersebut di kawasan kebun bambu dan tumpukan sampah di Kecamatan Cariu dan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
6. Ada Tersangka Penadah
Polisi juga menangkap satu tersangka tambahan berinisial A yang diduga sebagai penadah barang curian, termasuk sepeda motor milik korban.
Total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.
7. Diusut dengan Scientific Crime Investigation
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dengan metode scientific crime investigation.
Pendekatan ini memastikan setiap proses berbasis bukti yang sah, kuat, dan objektif secara hukum.
Reporter: Tsabita Aulia.