- Subhan Palal menggugat pimpinan DPR dan MPR pada April 2026 untuk mendesak sikap resmi terkait status pencalonan Gibran.
- Gugatan di PTUN diajukan untuk membatalkan Surat Keterangan pendidikan Gibran yang diduga tidak memenuhi syarat perundang-undangan saat pencalonan.
- Sidang keempat di PTUN dijadwalkan pada 8 April 2026 guna menindaklanjuti ketidakhadiran pihak kementerian dalam proses pembuktian perkara tersebut.
Bagi Subhan, menang atau kalah di pengadilan, tujuan utamanya adalah membuka mata publik mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses administrasi negara.
"Dikabulkan atau tidak, saya ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa ada keadaan ini. ini fakta terang benderang. Nggak ada manipulasi di bukti ini, apa adanya kami serahkan nanti," ujarnya. (Tsabita Aulia)