WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
Ilustrasi Kebakaran Hutan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/bar]
baca 10 detik
  • WALHI mencatat 11.189 titik panas di Indonesia sepanjang Maret 2026 akibat faktor iklim dan buruknya tata kelola lahan.
  • Sebanyak 1.351 titik api terdeteksi dalam konsesi perusahaan, memicu kerusakan ekosistem gambut serta dampak kesehatan bagi masyarakat lokal.
  • Pemerintah perlu melakukan evaluasi izin korporasi, penegakan hukum tegas, dan restorasi gambut guna mencegah keberulangan kebakaran hutan tersebut.

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan kembali meningkat, bahkan sebelum musim kemarau mencapai puncaknya. Ribuan titik api muncul berulang di lokasi yang sama, menandakan persoalan lama yang tak pernah benar-benar diselesaikan.

Dalam hampir empat pekan pertama Maret 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sedikitnya 11.189 titik panas tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik musiman, tetapi sinyal kuat bahwa krisis ekologis terus berulang tanpa perbaikan berarti.

Yang mengkhawatirkan, sebanyak 1.351 titik api terdeteksi berada di dalam dan sekitar konsesi perusahaan, baik perkebunan sawit, hutan tanaman industri, maupun tambang. Temuan ini mempertegas bahwa kebakaran tidak berdiri sendiri sebagai fenomena alam.

“Keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” kata Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI.

Krisis tahun ini juga diperkuat oleh faktor iklim. Fenomena El Niño ekstrem yang diprediksi terjadi bersamaan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) berpotensi memperpanjang musim kemarau hingga berbulan-bulan.

“Karhutla tahun ini bisa sangat besar dampaknya, sebab fenomena ini akan menyebabkan peningkatan suhu signifikan dan musim kering lebih panjang,” ujar Uli.

Namun, menyederhanakan persoalan sebagai dampak cuaca dinilai menyesatkan.

Di Riau, yang kembali menjadi episentrum kebakaran, analisis WALHI menemukan ratusan titik panas tersebar di wilayah gambut, ekosistem yang rentan dan selama ini terus dikonversi. Sebagian besar titik tersebut bahkan berada di area konsesi.

“Hasil analisis kami menunjukkan indikasi kuat bahwa hotspot banyak muncul di areal izin korporasi. Ini memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum,” kata Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau.

baca juga

Ia menambahkan, pola respons pemerintah masih berfokus pada pemadaman, bukan pencegahan.

“Pemerintah saat ini hanya bertindak cepat saat api sudah muncul, tetapi tidak menyentuh akar persoalan kenapa karhutla terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

Situasi serupa terlihat di Kalimantan Barat. Ratusan titik api terdeteksi sejak awal tahun, dengan dampak langsung terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Bahkan, satu korban jiwa dilaporkan meninggal akibat dampak kebakaran.

Sri Hartini, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, menilai pola kebakaran ini tidak bisa lagi dianggap kebetulan.

“Sebaran hotspot di dalam konsesi menunjukkan buruknya tata kelola lahan perusahaan. Polanya juga tidak acak, melainkan terkonsentrasi. Ini bukan semata faktor alam, tetapi indikasi kejahatan ekologis yang terstruktur,” tegasnya.

Di tengah ancaman yang meningkat, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tambahan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa biaya penanganan karhutla bisa mencapai triliunan rupiah, sementara alokasi anggaran saat ini relatif terbatas.

Namun, pendekatan konstruktif menuntut solusi yang lebih dari sekadar pemadaman.

Evaluasi menyeluruh terhadap izin korporasi menjadi langkah mendesak, terutama bagi perusahaan yang wilayahnya berulang kali terbakar. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan konsisten agar memberi efek jera.

Selain itu, percepatan restorasi gambut menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan. Tanpa upaya ini, kondisi kering akan terus menjadi pemicu utama kebakaran.

Di sisi lain, pelibatan masyarakat lokal juga penting sebagai bagian dari sistem pencegahan. Mereka yang hidup di sekitar hutan memiliki pengetahuan dan kepentingan langsung untuk menjaga lingkungan tetap lestari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:09 WIB

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

×