Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
Ilustrasi dukun cabul. (Ist)
  • Satreskrim Polres Magetan menangkap residivis berinisial KN yang mengaku sebagai Tuhan Kedua karena mencabuli pasien pengobatan alternatif.
  • Pelaku memaksa korban LS melakukan persetubuhan melalui ritual mistis dengan ancaman kehamilan gaib di berbagai lokasi tertentu.
  • Penyidik menjerat tersangka dengan UU TPKS yang mengancam pelaku hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda.

Suara.com - Kedok seorang pria berinisial KN, warga Kecamatan Sidorejo, Magetan, yang mengaku sebagai dukun sakti akhirnya terbongkar. Pria yang mengklaim dirinya sebagai “Tuhan Kedua” ini ditangkap Satreskrim Polres Magetan setelah diduga mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan alternatif.

Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin, mengungkapkan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku mengaku sebagai dukun dan juga sebagai ‘Tuhan Kedua’ atau ‘Allah Kedua’. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujarnya kepada media dikutip dari Beritajatim.com- jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2026).

Kasus memilukan ini menimpa LS (43), seorang istri yang tengah berjuang demi kesembuhan suaminya yang sakit menahun sejak 2023. Alih-alih mendapatkan kesembuhan, LS justru masuk ke dalam perangkap tipu daya pelaku.

Dalam aksinya, KN meminta korban mengikuti serangkaian ritual khusus di berbagai tempat, termasuk lokasi-lokasi keramat.

“Ritual dilakukan sebagai bagian dari pengobatan. Lokasinya tidak hanya di rumah pelaku, tetapi juga dibawa ke tempat-tempat tertentu seperti makam,” jelas Indra.

Di bawah ancaman mistis, korban tak berdaya saat pelaku memaksanya melakukan persetubuhan. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut dilakukan lebih dari lima kali. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan ancaman “hamil gaib” jika menolak melayani nafsu bejatnya.

Ironisnya, KN ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari praktik menyimpang pria tersebut.

“Pelaku ini residivis, pernah terlibat kasus pencurian sebelumnya,” kata Indra.

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel

Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:30 WIB

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:21 WIB

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:00 WIB

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:51 WIB

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:50 WIB

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:42 WIB

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:39 WIB

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:31 WIB

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB