-
Tiga personel TNI UNIFIL gugur akibat dua ledakan beruntun di wilayah Lebanon.
-
Dewan Keamanan PBB menuntut penyelidikan tuntas dan perlindungan bagi pasukan perdamaian internasional.
-
PBB mendesak kepatuhan terhadap Resolusi 1701 demi menjaga integritas kedaulatan wilayah Lebanon.
PBB mengingatkan bahwa setiap personel yang mengenakan baret biru memiliki perlindungan hukum internasional yang bersifat mutlak.
Pelanggaran terhadap keamanan personel PBB merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap konvensi hukum yang berlaku secara global.
Penegasan Perlindungan Hukum Pasukan PBB
Seluruh pihak yang sedang terlibat dalam pertikaian diminta untuk menghormati integritas fasilitas dan keselamatan seluruh kru lapangan.
“Para anggota dewan menegaskan kembali dukungan penuh terhadap UNIFIL dan mendesak semua pihak untuk mengambil seluruh langkah yang diperlukan guna menghormati keselamatan dan keamanan personel serta fasilitas UNIFIL, serta kebebasan bergerak misi tersebut, sesuai dengan hukum internasional, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian,” tegas mereka.
Dewan Keamanan memberikan peringatan keras bahwa pasukan penjaga perdamaian dilarang keras untuk dijadikan target sasaran militer.
Aksi serangan terhadap misi kemanusiaan dan perdamaian hanya akan memperburuk stabilitas keamanan di wilayah Timur Tengah tersebut.
Langkah diplomatik terus diupayakan agar kekerasan bersenjata di wilayah Lebanon dapat segera dihentikan sepenuhnya tanpa syarat.
Tuntutan Investigasi dan Fakta Lapangan
PBB tidak ingin insiden ini berlalu begitu saja tanpa adanya kejelasan mengenai dalang dan penyebab ledakan.
Sebuah tim investigasi independen diharapkan segera bekerja untuk menyisir lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
“Para anggota dewan juga menyerukan kepada PBB untuk menyelidiki insiden-insiden ini melalui UNIFIL dan terus menginformasikan perkembangan kepada negara penyumbang pasukan yang relevan, sejalan dengan tujuan resolusi Dewan Keamanan 2518 (2020) dan 2589 (2021)," tulis keterangan lagi.
Transparansi informasi menjadi hal yang sangat ditekankan oleh PBB kepada negara-negara penyumbang pasukan termasuk Indonesia.
Koordinasi antara UNIFIL dan pemerintah pusat di Jakarta terus dilakukan untuk memantau perkembangan proses penyelidikan di lapangan.
Kepatuhan Terhadap Resolusi Internasional 1701