- Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
- Kehadiran Amsal bertujuan menindaklanjuti kasus hukumnya setelah pengadilan memberikan vonis bebas terhadap dirinya secara resmi.
- Komisi III DPR RI memanggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan guna mengevaluasi proses hukum yang menimpa Amsal.
Suara.com - Videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat terjerat polemik hukum dan kini telah mendapatkan vonis bebas oleh pengadilan, tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus hukum yang sempat menjeratnya tersebut.
Amsal tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh sejumlah orang. Mengenakan ekspresi lega, ia tampak tersenyum dan menyambut hangat sejumlah orang yang menyapanya di area Gedung DPR.
"Sangat senang (setelah vonis bebas), nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang," kata Amsal saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai perasaannya pasca putusan pengadilan.
Amsal mengaku menempuh perjalanan jauh dari Medan, Sumatera Utara, sejak pukul 10.00 WIB demi menghadiri undangan DPR RI. Saat memasuki Gedung DPR, ia langsung berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang secara langsung memberikan ucapan selamat atas kebebasan yang berhasil ia raih.
Dalam kesempatan tersebut, Amsal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral selama ia menjalani proses hukum.
Ia menekankan bahwa dukungan publik masih sangat dibutuhkan hingga seluruh persoalan ini benar-benar tuntas.
"Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Kehadiran Amsal di Senayan merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, serta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk mendalami polemik kasus ini.
Habiburokhman menilai pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan sosok yang reformis dan terbuka terhadap kritik masyarakat.
Namun, ia secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kejaksaan di tingkat bawah, khususnya Kejari Karo, dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh.
"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).
Agenda di DPR hari ini dijadwalkan sebagai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu untuk memberikan keterangan secara transparan di hadapan anggota dewan.