- Pengacara Ono Surono memprotes prosedur penggeledahan KPK di kediaman kliennya di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
- Pihak pengacara membantah permintaan mematikan CCTV dan justru menuduh penyidik KPK melakukan intimidasi saat proses penggeledahan berlangsung.
- KPK menyita uang terkait dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara tersebut.
Suara.com - Pengacara Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat Ono Surono, Sahali melayangkan protes keras terhadap prosedur penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman kliennya di Bandung.
Sahali juga membantah pernyataan KPK yang menyebut keluarga Ono meminta agar CCTV di rumahnya dimatikan saat proses penggeledahan.
Ia menilai pernyataan lembaga antirasuah itu tidak logis karena keluarga Ono tidak memiliki kepentingan untuk mematikan CCTV.
“Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan,” kata Sahali kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurut Sahli, penyidik KPK justru sebaliknya yang diduga telah melakukan intimidasi kepada keluarga Ono saat CCTV sudah dimatikan.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” ungkap Sahali.
“Penyidik ngotot menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono,” imbuhnya.
Padahal, lanjut Sahali, pihaknya sudah menunjukkan bukti berupa grup WhatsApp arisan kepada penyidik.
Dia menegaskan bahwa uang Rp 200 juta yang disita penyidik milik banyak orang peserta arisan. Namun, Sahali menyebut informasi tersebut tidak ditanggapi penyidik.
“Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” tuturnya.
Kasus Suap Ijon
KPK menggeledah rumah Ono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.
KPK juga sempat mengungkap adanya dugaan Ono menerima uang dari Sarjan pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
Untuk itu, KPK kemudian memeriksa Ono selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).