- BPDLH berkolaborasi dengan sektor swasta memperkuat rantai pasok kakao dan kopi melalui pembiayaan hijau berbasis agroforestri.
- Skema dukungan modal dan pendampingan teknis ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha serta kesejahteraan kelompok tani hutan rakyat.
- Program ini telah menjangkau ratusan petani di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan akses pasar dan stabilitas ekonomi.
Suara.com - Kolaborasi pembiayaan hijau di sektor kehutanan dan agroforestri kian diperkuat, seiring kebutuhan menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Skema yang menggabungkan akses modal, pendampingan teknis, dan kepastian pasar mulai didorong sebagai solusi terintegrasi.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan global dan offtaker, yakni PT Mars Symbioscience Indonesia bersama PT Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia dan PT Papandayan Cocoa Industries (Barry Callebaut).
Kerja sama ini menargetkan penguatan rantai pasok kakao dan kopi berbasis agroforestri yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Melalui sinergi ini, dukungan teknis dari sektor swasta diintegrasikan dengan instrumen pembiayaan BPDLH, terutama lewat Fasilitas Dana Bergulir (FDB). Skema ini menyasar kelompok Tani Hutan Rakyat dan Perhutanan Sosial, dengan tujuan memperkuat kapasitas usaha hingga menjadi lebih bankable.
BPDLH juga menerapkan pendekatan blended finance yang menggabungkan pembiayaan dengan pendampingan intensif, sekaligus menghubungkan petani dengan offtaker untuk memastikan akses pasar dan menekan risiko usaha.
Implementasinya telah menjangkau ratusan petani, mulai dari 500 petani kakao di Luwu Utara dan Luwu Timur, 200 petani kakao di Lampung Timur dan Pesawaran, hingga 150 petani kopi di Jember dan Tanggamus. Selain itu, skema ini juga diterapkan pada kelompok tani di Kediri melalui program tunda tebang mangga podang.
Kolaborasi juga diperluas ke pemerintah daerah, salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang menyasar ratusan petani hutan di Bulungan dan Malinau.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan petani. “Kelompok tani hutan perlu berkembang menjadi entitas usaha yang profesional, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu mengelola dana bergulir secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menekankan bahwa skema ini tidak hanya soal pembiayaan. “Kami tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga membangun rekam jejak finansial dan literasi keuangan petani,” katanya.
Ke depan, inisiatif ini diharapkan menjadi model pembiayaan hijau yang dapat direplikasi lebih luas. Dengan pendekatan agroforestri dan skema tunda tebang, upaya menjaga fungsi ekologis hutan dinilai bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat.