'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

Muhammad Yasir

Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Hidayat Nur Wahid. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam pengesahan undang-undang hukuman mati terhadap tawanan Palestina oleh parlemen Israel.
  • Regulasi diskriminatif tersebut dinilai melanggar prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia yang berlaku secara global.
  • HNW mendesak pemerintah Indonesia dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata guna membatalkan aturan kontroversial tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kecaman keras terhadap pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel (Knesset). Produk hukum tersebut dinilai sangat diskriminatif karena berpotensi besar diterapkan secara sewenang-wenang terhadap rakyat Palestina yang menjadi tawanan perang.

HNW menyerukan agar komunitas internasional, terutama negara-negara pendukung HAM dan demokrasi, tidak tinggal diam melihat pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel secara berkelanjutan. Ia menyayangkan lembaga demokrasi seperti Knesset justru digunakan untuk melegitimasi tindakan keji tersebut.

“Termasuk yang setuju dengan RUU itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berstatus sebagai orang yang telah dikenakan surat penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) atas tindakan pelanggaran hukum dengan genosidanya terhadap rakyat Gaza/Palestina,” ujar HNW dikutip dari ANTARA, Jumat (3/4/2026).

Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa eksekusi mati terhadap tawanan Palestina merupakan pelanggaran berat prinsip hukum internasional. Terlebih, undang-undang tersebut menyasar mereka yang melakukan perlawanan demi meraih kemerdekaan atas penjajahan panjang Israel.

“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” tegas HNW.

Langkah Knesset ini pun memicu reaksi global. HNW mengapresiasi sikap Kantor HAM PBB yang telah mengecam legislasi tersebut.

Namun, ia mendesak agar PBB tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi segera melakukan koordinasi nyata dengan para pegiat HAM dunia—termasuk di dalam internal Israel—untuk membatalkan aturan tersebut.

Dukungan serupa juga datang dari Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Bahkan, beberapa pihak menyamakan regulasi ini dengan tindakan Nazi yang menjatuhkan hukuman mati berdasarkan sentimen etnis tertentu.

HNW kemudian memberikan perbandingan tajam mengenai perlakuan terhadap tawanan. Ia menyoroti perbedaan kontras antara penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dengan sikap organisasi perlawanan Palestina yang justru melindungi sandera Israel, bahkan dari serangan militer Israel sendiri.

baca juga

“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” tuturnya.

HNW kekinian mendorong Pemerintah Indonesia—melalui kepemimpinan di Dewan HAM PBB serta Kementerian Luar Negeri—untuk terus konsisten menjalankan amanat konstitusi. Indonesia menurutnya harus tetap menjadi garda terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan mengakhiri penjajahan.

“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

Terkini

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

×