Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 05 April 2026 | 12:15 WIB
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
Polisi tangkap pelaku Karhutla di Riau. (Ist)
  • Polres Pelalawan menangkap tersangka berinisial ES karena membakar lahan untuk perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan pada Februari 2026.
  • Aksi pembakaran lahan gambut tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 500 hektare serta menimbulkan kabut asap bagi masyarakat sekitar.
  • Tersangka dijerat UU Perkebunan dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup karena sengaja melakukan pembakaran lahan secara bertahap sejak Januari 2026.

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan di wilayah hukum Riau. Seorang pria berinisial ES resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan pelaku karhutla ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang masih menggunakan cara ilegal dalam membuka lahan perkebunan.

Kasus ini terungkap berkat integrasi teknologi pemantauan titik panas (hotspot) yang dimiliki Polda Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengungkapkan bahwa deteksi awal berasal dari Dashboard Lancang Kuning yang menunjukkan adanya aktivitas panas yang mencurigakan di Dusun III, Desa Gambut Mutiara, pada Februari 2026.

“Begitu mendapatkan informasi adanya hotspot, tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di lapangan serta keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujar John kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Modus Operandi Pembakaran Bertahap

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, tersangka ES diketahui memiliki motif ekonomi dalam menjalankan aksinya.

Ia sengaja membakar lahan gambut tersebut untuk mempermudah pembukaan lahan perkebunan sawit. Alih-alih menggunakan alat berat yang memakan biaya besar, tersangka memilih metode bakar yang berdampak fatal bagi ekosistem sekitar.

Modus yang dilakukan ES tergolong terencana. Ia mengumpulkan sisa-sisa pembersihan lahan seperti ranting pohon, rumput kering, hingga pelepah sawit.

Material mudah terbakar tersebut kemudian disulut api secara bertahap dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak Januari hingga Maret 2026.

Awalnya, ES sempat mengelak dari tuduhan petugas saat proses interogasi awal. Namun, bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi mata tidak dapat dibantah.

“Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta didukung keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan pembakaran lahan secara berulang,” jelasnya.

Dampak Kerusakan 500 Hektare Lahan Gambut

Skala kebakaran yang diakibatkan oleh perbuatan ES sangat masif. Tim penyidik menemukan bahwa api tidak hanya melahap area yang direncanakan tersangka, tetapi merembet luas akibat karakteristik lahan gambut yang sulit dipadamkan dan mudah menyebarkan api di bawah permukaan tanah.

Total luas lahan yang hangus diperkirakan mencapai 500 hektare. Luasan ini setara dengan ribuan lapangan sepak bola, yang kini kondisinya rusak total dan kehilangan fungsi ekologisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Maksimal

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Maksimal

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01 WIB

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB

Kardinal Suharyo: Doa Pemimpin yang Memaklumkan Perang Tak akan Didengar Tuhan

Kardinal Suharyo: Doa Pemimpin yang Memaklumkan Perang Tak akan Didengar Tuhan

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:30 WIB

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:04 WIB

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB