Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

Muhammad Yasir

Senin, 06 April 2026 | 20:01 WIB
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
Bareskrim Polri menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap buronan narkoba internasional Andre Fernando alias The Doctor  di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026.
  • Andre berperan sebagai pemasok utama sabu dan berbagai narkotika bagi bandar Erwin Iskandar di Indonesia.
  • Tersangka menggunakan modus operandi penyelundupan barang haram melalui jalur laut menggunakan boneka dan vape premium.

Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya membekuk buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias The Doctor, sosok yang selama ini disebut sebagai pemasok utama sekaligus pengendali di balik peredaran narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, setelah perburuan lintas negara yang intens.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO tersebut ditangkap pada Minggu (5/4/2026) kemarin.

"Pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," ujar Eko kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Eko menambahkan, saat ini The Doctor tengah dalam perjalanan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat aparat.

Dari Pemasok hingga ‘Dokter’ Jaringan Narkoba

Nama Andre Fernando bukan sosok baru dalam pusaran kasus Ko Erwin. Pria 32 tahun itu telah lama masuk dalam DPO karena diduga menjadi distributor utama yang memasok sabu kepada Ko Erwin.

Perannya krusial, bukan sekadar perantara, tetapi penyedia berbagai jenis narkotika yang diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," ungkap Eko.

baca juga

Dari hasil penyelidikan, Ko Erwin tercatat setidaknya dua kali bertransaksi dengan The Doctor pada Januari 2026. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu dalam transaksi pertama, disusul Rp400 juta untuk 3 kilogram pada transaksi berikutnya.

Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Modus Licin: Sabu dalam Boneka hingga Vape ‘Mewah’ dari Malaysia

Jaringan yang dibangun The Doctor juga tergolong rapi dan lintas wilayah. Ia disebut memiliki koneksi kuat di Riau dan memanfaatkan jalur laut dari Malaysia untuk memasok barang haram.

Cartridge vape mengandung etomidate dengan label merek premium seperti Ferarri dan Lamborgini diselundupkan melalui Dumai, Riau.

"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," imbuh Eko.

Rangkaian Terbongkar: Dari Boy di Pontianak hingga Jejak ke Malaysia

Penangkapan The Doctor menjadi puncak dari rangkaian pengungkapan jaringan Ko Erwin yang sebelumnya satu per satu mulai terkuak.

Pada 10 Maret 2026, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC lebih dulu meringkus Abdul Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia diduga sebagai bandar yang mengoperasikan jaringan Ko Erwin di wilayah NTB setelah kabur dari Bima.

Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury menegaskan, penangkapan Boy merupakan hasil pelacakan intensif terhadap jaringan yang berusaha memutus jejak.

"Tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

Dari pengembangan kasus itulah, penyidik semakin mengerucut pada satu nama besar The Doctor yang saat itu masih buron dan diduga kuat sebagai pengendali utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Terkini

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

×