Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
  • Tim gabungan kepolisian menangkap residivis berinisial YI di Subang pada 6 April 2026 atas kasus penganiayaan hingga tewas.
  • Pelaku melakukan aksi brutal memukul korban menggunakan bambu karena menolak memberikan uang minuman keras sebesar lima ratus ribu.
  • YI kini ditahan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Pelarian YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti, Purwakarta berakhir tragis. Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat meringkus residivis tersebut di tempat persembunyiannya di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, pada Senin (6/4/2026).

Langkah YI terhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan tegas terukur karena pelaku nekat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Senin siang kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Tindakan polisi bukan tanpa alasan. Perbuatan YI tergolong sangat keji.

"Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, jadi kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," jelas Anom.

Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]

Kronologi Maut: Perkara Uang Miras Rp500 Ribu

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (4/4/2026) sore, tepat di tengah suasana bahagia pesta pernikahan anak korban, Dadang (58). Di saat keluarga tengah merayakan sukacita, YI datang dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar.

Tanpa malu, YI memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli minuman keras atau miras. Korban saat itu sempat memberikan uang Rp100 ribu, namun pelaku menolaknya dengan kasar.

Dalam pengaruh alkohol, YI naik pitam dan mengamuk. Ia mengambil potongan bambu dan menghujani korban dengan pukulan bertubi-tubi, baik menggunakan tangan kosong maupun bambu.

Dadang seketika ambruk dan tak sadarkan diri di hadapan para tamu undangan. Meski sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, nyawa sang tuan rumah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia hanya dalam hitungan menit.

Berdasarkan catatan kepolisian, YI bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat mendekam di penjara selama tiga tahun pada 2007 silam.

Polisi juga mengamankan rekan pelaku berinisial K (35) yang kini masih diperiksa intensif.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelaku YI," ungkap Anom.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari potongan bambu, pakaian korban, hingga botol sisa minuman keras yang menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

Kekinian, YI telah ditahan di Rutann Polres Purwakarta. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 14:20 WIB

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:19 WIB

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:16 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:58 WIB

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:55 WIB

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:36 WIB