Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Muhammad Yasir

Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
baca 10 detik
  • Tim gabungan kepolisian menangkap residivis berinisial YI di Subang pada 6 April 2026 atas kasus penganiayaan hingga tewas.
  • Pelaku melakukan aksi brutal memukul korban menggunakan bambu karena menolak memberikan uang minuman keras sebesar lima ratus ribu.
  • YI kini ditahan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Pelarian YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti, Purwakarta berakhir tragis. Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat meringkus residivis tersebut di tempat persembunyiannya di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, pada Senin (6/4/2026).

Langkah YI terhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan tegas terukur karena pelaku nekat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Senin siang kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Tindakan polisi bukan tanpa alasan. Perbuatan YI tergolong sangat keji.

"Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, jadi kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," jelas Anom.

Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]

Kronologi Maut: Perkara Uang Miras Rp500 Ribu

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (4/4/2026) sore, tepat di tengah suasana bahagia pesta pernikahan anak korban, Dadang (58). Di saat keluarga tengah merayakan sukacita, YI datang dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar.

Tanpa malu, YI memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli minuman keras atau miras. Korban saat itu sempat memberikan uang Rp100 ribu, namun pelaku menolaknya dengan kasar.

Dalam pengaruh alkohol, YI naik pitam dan mengamuk. Ia mengambil potongan bambu dan menghujani korban dengan pukulan bertubi-tubi, baik menggunakan tangan kosong maupun bambu.

Dadang seketika ambruk dan tak sadarkan diri di hadapan para tamu undangan. Meski sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, nyawa sang tuan rumah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia hanya dalam hitungan menit.

baca juga

Berdasarkan catatan kepolisian, YI bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat mendekam di penjara selama tiga tahun pada 2007 silam.

Polisi juga mengamankan rekan pelaku berinisial K (35) yang kini masih diperiksa intensif.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelaku YI," ungkap Anom.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari potongan bambu, pakaian korban, hingga botol sisa minuman keras yang menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

Kekinian, YI telah ditahan di Rutann Polres Purwakarta. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 14:20 WIB

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:19 WIB

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×