Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Muhammad Yasir

Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
baca 10 detik
  • Tim gabungan kepolisian menangkap residivis berinisial YI di Subang pada 6 April 2026 atas kasus penganiayaan hingga tewas.
  • Pelaku melakukan aksi brutal memukul korban menggunakan bambu karena menolak memberikan uang minuman keras sebesar lima ratus ribu.
  • YI kini ditahan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Pelarian YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti, Purwakarta berakhir tragis. Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat meringkus residivis tersebut di tempat persembunyiannya di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, pada Senin (6/4/2026).

Langkah YI terhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan tegas terukur karena pelaku nekat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Senin siang kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Tindakan polisi bukan tanpa alasan. Perbuatan YI tergolong sangat keji.

"Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, jadi kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," jelas Anom.

Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat menangkap YI (36), preman yang tega menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Desa Kertamukti. [Foto:Polres Purwakarta]

Kronologi Maut: Perkara Uang Miras Rp500 Ribu

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (4/4/2026) sore, tepat di tengah suasana bahagia pesta pernikahan anak korban, Dadang (58). Di saat keluarga tengah merayakan sukacita, YI datang dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar.

Tanpa malu, YI memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli minuman keras atau miras. Korban saat itu sempat memberikan uang Rp100 ribu, namun pelaku menolaknya dengan kasar.

Dalam pengaruh alkohol, YI naik pitam dan mengamuk. Ia mengambil potongan bambu dan menghujani korban dengan pukulan bertubi-tubi, baik menggunakan tangan kosong maupun bambu.

Dadang seketika ambruk dan tak sadarkan diri di hadapan para tamu undangan. Meski sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, nyawa sang tuan rumah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia hanya dalam hitungan menit.

baca juga

Berdasarkan catatan kepolisian, YI bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat mendekam di penjara selama tiga tahun pada 2007 silam.

Polisi juga mengamankan rekan pelaku berinisial K (35) yang kini masih diperiksa intensif.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelaku YI," ungkap Anom.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari potongan bambu, pakaian korban, hingga botol sisa minuman keras yang menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

Kekinian, YI telah ditahan di Rutann Polres Purwakarta. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 14:20 WIB

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:19 WIB

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×