- Mahasiswa dari Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM Jakarta sejak Senin, 6 April 2026.
- Aksi tersebut merupakan protes terhadap lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis Kontras bernama Andrie Yunus.
- Mahasiswa menuntut kasus diadili di peradilan umum serta mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk transparansi.
Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Kolektif Merpati” mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sejak Senin (6/4/2026).
Aksi ini menjadi bentuk protes simbolik atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang terjadi hampir satu bulan lalu.
Kolektif Merpati yang terdiri dari berbagai universitas menilai penanganan kasus tersebut masih diselimuti ketidakjelasan. Sorotan utama tertuju pada pelimpahan penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Paspom) TNI, yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar.
Simbol Hilangnya Ruang Aman bagi Aktivis
Perwakilan Kolektif Merpati dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Rauf, menjelaskan bahwa pendirian tenda di Komnas HAM memiliki makna simbolik yang kuat.
Menurutnya, aksi ini mencerminkan kondisi di mana warga yang bersuara kritis kian kehilangan perlindungan.
“Tujuan kita membangun tenda di Komnas HAM sebagai bentuk simbolis bahwa suara-suara kritis tidak lagi memiliki ruang aman, suara-suara yang ingin menuntut kebenaran dan menegakkan keadilan itu selalu dibungkam, diteror, dan bahkan dicoba untuk dibunuh,” ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya peran Komnas HAM sebagai benteng terakhir dalam penegakan hak asasi di tingkat nasional sebelum suatu kasus dibawa ke ranah internasional.
“Di Komnas HAM sendiri kita tahu bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Indonesia tidak bisa langsung diambil alih atau di-take down oleh PBB karena Indonesia mempunyai lembaga penanganan HAM yaitu Komnas HAM itu sendiri,” tambahnya.
- Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
Baca Juga
Sorotan pada Keterlibatan Aparat
Dalam perkembangan terbaru, empat orang pelaku tak terduga telah ditangkap dan diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.
Meski demikian, Kolektif Merpati menilai penyelidikan masih berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mempertanyakan belum tersentuhnya aktor intelektual maupun rantai komando di balik peristiwa tersebut.
Kolektif juga secara tegas menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal ini berpotensi membuka ruang impunitas, mengingat pelaku berasal dari institusi yang sama.
“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama. Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas,” tulis Kolektif Merpati dalam siaran persnya.
Kritik terhadap Kondisi Demokrasi
Aksi ini mengusung tema “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi”, yang disebut sebagai refleksi atas kondisi demokrasi saat ini.
Rauf menilai terdapat kecenderungan menguatnya peran militer di ranah sipil, yang dinilai mempersempit ruang dialog publik.
“Kita melihat demokrasi itu sedang mengalami krisis di tengah narasi tunggal yang dijalankan oleh Presiden, oleh Prabowo itu sendiri. Di mana militer masuk di ranah-ranah sipil sehingga tidak ada lagi ruang untuk dialog, tidak ada lagi ruang untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang berbeda daripada narasi yang tunggal yang dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.
Empat Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, Kolektif Merpati menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Mendorong agar kasus diadili di peradilan umum (sipil), bukan militer.
- Mendesak DPR RI mempercepat pembahasan regulasi perlindungan pembela HAM.
- Menuntut audit menyeluruh terhadap BAIS TNI untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Aksi ini melibatkan berbagai aliansi mahasiswa dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas Trisakti, Universitas Nasional, STF Driyarkara, STFT Jakarta, Unika Atma Jaya, Universitas Negeri Jakarta, Unindra, STH Indonesia Jentera, UNNES, UIN Syarif Hidayatullah, UNU Indonesia, Universitas Budi Luhur, IPB, serta organisasi GMNI dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Reporter: Tsabita Aulia