- Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 atas dugaan pencemaran nama baik.
- Laporan tersebut dipicu tudingan Rismon bahwa Jusuf Kalla mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
- Kubu Jusuf Kalla turut melaporkan sejumlah akun YouTube yang diduga menyebarkan narasi fitnah terkait provokasi serta upaya makar.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Rismon teregistrasi dengan nomor polis LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Usai membuat laporan, JK mengaku mempolisikan Rismon karena martabatnya merasa dilecehkan akibat tudingan bahwa dirinya telah mendanai Roy Suryo Cs dalam perkara ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
“Martabat saya yang dilecehkan. Saya tidak mempunyai sifat itu, mengkritik orang dari belakang. Kalau saya tidak suka, saya katakan tidak suka, atau tidak benar. Masa saya bayar orang? Enggak lah,” kata JK di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Dalam perkara ini, JK menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berkomunikasi dengan Jokowi, karena persoalan ini merupakan masalah pribadi yang menyinggung dirinya.
“Tidak. Ini kan masalah saya,” jelasnya.
JK juga mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Rismon, maupun mendengar permintaan maaf langsung dari yang bersangkutan. Sejatinya, JK juga tidak mengenal atau pernah bertemu Rismon.
“Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu,” tandasnya.
Diketahui, Rismon sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menuduh JK, sebagai elit politik, mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi pada Senin (6/4/2026) lalu.
Selain Rismon, sejumlah saluran atau channel YouTube juga dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK, di antaranya Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Keempat akun tersebut dilaporkan atas pernyataan pihak-pihak di konten YouTube masing-masing. Misalnya, Ruang Konsensus dalam kontennya menyebut JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional.
Selanjutnya, Mosato TV memuat tudingan upaya makar JK terkait pemerintah Presiden Prabowo Subianto dari judul kontennya, "JK Diseret Pidana Provokasi, Makar?”
Namun, laporan tersebut sejatinya masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK bersama tim Ditipidsiber maupun Ditipidum Bareskrim Polri.
Bantahan Rismon
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan video yang menarasikan tuduhan bahwa JK membiayai kasus ijazah Jokowi adalah hasil olahan kecerdasan buatan (AI).
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).