Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Istimewa]
  • Jusuf Kalla melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
  • Laporan diajukan karena Rismon menuduh Jusuf Kalla mendanai upaya penyelidikan ijazah Presiden Joko Widodo secara ilegal.
  • Tindakan hukum diambil atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.

Suara.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan ini dipicu oleh pernyataan Rismon Sianipar yang menuding JK mendanai upaya pelaporan terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.

JK merasa nama baiknya dirugikan secara signifikan akibat tuduhan yang dinilainya tidak berdasar tersebut.

Langkah hukum ini dilakukan JK dengan mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam keterangannya, JK menjelaskan bahwa tudingan tersebut berkaitan dengan keterlibatan pakar telematika Roy Suryo dalam isu ijazah Presiden.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” katanya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Jusuf Kalla menekankan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan bentuk serangan terhadap kehormatan pribadinya.

Sebagai mantan Wakil Presiden yang pernah mendampingi Joko Widodo selama satu periode pemerintahan (2014-2019), JK menilai tudingan tersebut sangat mencederai etika politik dan hubungan personal yang telah terjalin lama.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” katanya.

Laporan polisi yang dilayangkan oleh Jusuf Kalla telah resmi diterima oleh pihak Bareskrim Polri.

Berdasarkan data administrasi kepolisian, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

JK datang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

Dalam laporannya, terdapat sejumlah pasal berlapis yang disangkakan kepada terlapor. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi penyebaran berita bohong, fitnah, hingga pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hal ini merujuk pada Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, laporan ini juga menyasar pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Secara spesifik, pasal yang digunakan adalah Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pasal-pasal ini mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sarana digital.

Selain Rismon Hasiholan Sianipar sebagai terlapor utama, Jusuf Kalla juga melaporkan beberapa pihak lain yang diduga turut serta menyebarluaskan narasi tuduhan tersebut di media sosial.

Pihak-pihak yang dilaporkan adalah terlapor Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun YouTube atas nama @stusiomusikrockciamis, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

Penyebaran informasi melalui platform YouTube dan Facebook tersebut dianggap memperluas jangkauan fitnah yang merugikan posisi JK di mata publik.

Fokus laporan ini adalah untuk menghentikan peredaran informasi yang dianggap sebagai pemberitaan bohong yang patut diduga telah direncanakan untuk menyudutkan tokoh nasional tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat isu ijazah Presiden Joko Widodo telah lama menjadi perdebatan di ruang siber, namun kali ini menyeret nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang dituduh berada di balik pendanaan gerakan tersebut.

JK memastikan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas penyelidikan ijazah yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun pihak-pihak lainnya sebagaimana yang dituduhkan oleh Rismon Sianipar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB

Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:01 WIB

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:34 WIB

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:10 WIB

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:40 WIB

Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?

Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:14 WIB

Tak Main-main! JK Lengkapi Bukti Tambahan untuk Seret Rismon dan 4 Akun YouTube ke Polisi

Tak Main-main! JK Lengkapi Bukti Tambahan untuk Seret Rismon dan 4 Akun YouTube ke Polisi

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB