Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
  • Pihak pelapor menolak penyelesaian melalui Restorative Justice atas materi stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
  • Pelapor menuntut permohonan maaf langsung dari Pandji Pragiwaksono sebagai syarat utama penyelesaian masalah secara hukum melalui proses mediasi.

Suara.com - Pelapor Komika Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Kedatangannya didampingi kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.

Mereka datang untuk melakukan mediasi dengan pihak terlapor komika Pandji Pragiwaksono lantaran mereka menolak dilakukannya Restorative Justice (RJ) pada kasus tersebut.

Adapun, laporan terhadap Pandji dilakukan atas dugaan penistaan agama yang terdapat dalam materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

"Kabarnya Pandji dengan kuasa hukumnya ingin minta RJ, kami merasa keberatan RJ, namun ada solusi lainnya secara hukum sesuai ketentuan hukum (mediasi)," kata Damai Hari Lubis, di Polda Metro Jaya, Kamis.


Sementara itu, Novel Bamukmin mengaku, secara pribadi keberatan bila kasus tersebut dilakukan RJ lantaran pelaporan perkara ini mendasar pada keinginan umat Islam, para ulama, dan para guru agamanya.

Novel juga mengatakan, jika kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji itu dinilai lebih para dibandingkan kasus yang pernah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dahulu.

"Ini lebih parah daripada Ahok, kalau Ahok mungkin hanya sekelebat satu kalimat saja dengan ayat Al-Ma’idah 51. Tapi ini syariat salat diserang bertubi-tubi sehingga itu tidak ada masuk ke dalam RJ," tuturnya.

Meski mengaku keberatan secara pribadi, lanjut Novel, dalam berorganisasi, dirinya memiliki ulama dan guru agama yang memberikan masukan selama ada itikad baik dari komika Pandji, mereka tak mempersoalkan jika kasus itu diselesaikan secara baik-baik.

Itikad baik itu pun telah dibuka sejak sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi hingga saat ini.

baca juga

"Itikad baik itu sudah lama kita tunggu, ada nggak pernyataan Pandji yang meminta maaf atas kesalahannya, bertobat pada Allah SWT, dan niat dengan tidak mengulangi lagi," paparnya.

Novel menuturkan, Komika Pandji hingga kini belum memberikan pernyataan langsung atas permohonan maaf telah melakukan dugaan penistaan agama.

Bahkan, hingga saat Komika Pandji mendatangi MUI pun, dia belum menyampaikan permohonan maafnya itu sehingga saat kegiatan mediasi ini digelar nanti di Polda Metro Jaya, dia ingin mendengar langsung permohonan maaf tersebut.

"Kita mewakili umat Islam, kita mewakili ulama, ustad, para tokoh yang mereka ini menyampaikan aspirasinya ke saya, sampai saat ini kita belum temukan permohonan maaf itu, termasuk kemarin MUI kita tunggu, ternyata tidak ada juga, tidak ada permohonan maaf," ucapnya.

Sementara itu, pengacara Komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar membenarkan jika pada Kamis (9/4/2026) terdapat agenda mediasi dengan kubu pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea.

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah Komika Pandji bakal mendatangi Polda Metro Jaya ataukah bagaimana.

"Betul," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×