- Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
- Pihak pelapor menolak penyelesaian melalui Restorative Justice atas materi stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
- Pelapor menuntut permohonan maaf langsung dari Pandji Pragiwaksono sebagai syarat utama penyelesaian masalah secara hukum melalui proses mediasi.
Suara.com - Pelapor Komika Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Kedatangannya didampingi kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.
Mereka datang untuk melakukan mediasi dengan pihak terlapor komika Pandji Pragiwaksono lantaran mereka menolak dilakukannya Restorative Justice (RJ) pada kasus tersebut.
Adapun, laporan terhadap Pandji dilakukan atas dugaan penistaan agama yang terdapat dalam materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
"Kabarnya Pandji dengan kuasa hukumnya ingin minta RJ, kami merasa keberatan RJ, namun ada solusi lainnya secara hukum sesuai ketentuan hukum (mediasi)," kata Damai Hari Lubis, di Polda Metro Jaya, Kamis.
Sementara itu, Novel Bamukmin mengaku, secara pribadi keberatan bila kasus tersebut dilakukan RJ lantaran pelaporan perkara ini mendasar pada keinginan umat Islam, para ulama, dan para guru agamanya.
Novel juga mengatakan, jika kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji itu dinilai lebih para dibandingkan kasus yang pernah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dahulu.
"Ini lebih parah daripada Ahok, kalau Ahok mungkin hanya sekelebat satu kalimat saja dengan ayat Al-Ma’idah 51. Tapi ini syariat salat diserang bertubi-tubi sehingga itu tidak ada masuk ke dalam RJ," tuturnya.
Meski mengaku keberatan secara pribadi, lanjut Novel, dalam berorganisasi, dirinya memiliki ulama dan guru agama yang memberikan masukan selama ada itikad baik dari komika Pandji, mereka tak mempersoalkan jika kasus itu diselesaikan secara baik-baik.
Itikad baik itu pun telah dibuka sejak sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi hingga saat ini.
"Itikad baik itu sudah lama kita tunggu, ada nggak pernyataan Pandji yang meminta maaf atas kesalahannya, bertobat pada Allah SWT, dan niat dengan tidak mengulangi lagi," paparnya.
Novel menuturkan, Komika Pandji hingga kini belum memberikan pernyataan langsung atas permohonan maaf telah melakukan dugaan penistaan agama.
Bahkan, hingga saat Komika Pandji mendatangi MUI pun, dia belum menyampaikan permohonan maafnya itu sehingga saat kegiatan mediasi ini digelar nanti di Polda Metro Jaya, dia ingin mendengar langsung permohonan maaf tersebut.
"Kita mewakili umat Islam, kita mewakili ulama, ustad, para tokoh yang mereka ini menyampaikan aspirasinya ke saya, sampai saat ini kita belum temukan permohonan maaf itu, termasuk kemarin MUI kita tunggu, ternyata tidak ada juga, tidak ada permohonan maaf," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar membenarkan jika pada Kamis (9/4/2026) terdapat agenda mediasi dengan kubu pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea.
Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah Komika Pandji bakal mendatangi Polda Metro Jaya ataukah bagaimana.