- Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
- Pihak pelapor menolak penyelesaian melalui Restorative Justice atas materi stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
- Pelapor menuntut permohonan maaf langsung dari Pandji Pragiwaksono sebagai syarat utama penyelesaian masalah secara hukum melalui proses mediasi.
"Betul," tandasnya.