Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Bangun Santoso

Jum'at, 10 April 2026 | 13:37 WIB
Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya
Pakar militer dan geopolitik global, Connie Rahakundini Bakrie
baca 10 detik
  • Connie Rahakundini Bakrie menyoroti dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
  • Kasus ini mengindikasikan kegagalan sistem intelijen nasional serta potensi penyalahgunaan fungsi pertahanan terhadap pengawasan politik domestik warga sipil.
  • Pakar mendesak reformasi kelembagaan, penguatan pengawasan eksternal, dan penanganan perkara melalui peradilan umum guna menjamin transparansi serta penegakan HAM.

Suara.com - Dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan dalam kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal serius adanya persoalan sistemik dalam tata kelola intelijen nasional.

Hal tersebut disampaikan pakar militer dan geopolitik global, Connie Rahakundini Bakrie, dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia” di Jakarta Kamis (9/4/2026).

Connie menegaskan, intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.

"Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.

Connie menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.

“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” kata dia.

Connie menilai, indikasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan institusi atau setidaknya menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengendalian internal. Ia juga mengaitkannya dengan gejala mission creep, yakni meluasnya fungsi intelijen strategis ke ranah pengawasan politik domestik.

Padahal, kata dia, mandat BAIS TNI seharusnya berfokus pada intelijen pertahanan eksternal. Jika terjadi pergeseran ke wilayah domestik, maka hal itu menjadi ancaman nyata bagi demokrasi.

baca juga

“Jika intelijen masuk ke wilayah pengawasan politik domestik, maka ada ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM,” tandas dia.

Lebih jauh, Connie menyebut kasus Andrie Yunus sebagai “alarm keras” bagi sistem bernegara. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan internal, kaburnya garis koordinasi antara Kementerian Pertahanan, BAIS, dan intelijen sipil seperti Badan Intelijen Negara, hingga indikasi adanya kerusakan dalam sistem koordinasi strategis nasional.

“Analisis saya, ini bukan hanya kasus kekerasan, tapi juga menunjukkan adanya perpecahan atau kerusakan dalam sistem bernegara kita,” kata Connie.

Dia menyoroti kemungkinan tidak berjalannya koordinasi satu pintu antara pimpinan tertinggi, seperti Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, yang berpotensi membuka ruang bagi tindakan di luar kendali atau bahkan dalam banyak kendali yang tumpang tindih.

Selain itu, Connie mempertanyakan mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer, bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan.

Sebagai solusi, Connie mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dengan melibatkan Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, secara lebih aktif dan real-time.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi regulasi intelijen nasional, termasuk penyusunan undang-undang yang memberikan batas tegas antara fungsi intelijen strategis dan aktivitas domestik.

“Setiap operasi intelijen harus disertai human rights impact assessment sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Connie menekankan perlunya memperkuat koordinasi sipil-militer yang transparan dan akuntabel, mereformasi kelembagaan intelijen, serta memastikan perlindungan HAM terintegrasi secara institusional. Ia juga mengingatkan agar intelijen tidak menjadi “black box” yang tertutup dari pengawasan publik.

Menurut Connie, kasus Andrie Yunus harus dijadikan momentum pembenahan, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

“Kasus ini harus dikawal bersama agar penanganannya transparan hingga ke akar, termasuk mengungkap motif, aktor intelektual, dan rantai komando secara menyeluruh,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Pengamat Politik yang merupakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.

"Tapi kalau ada anggota militer, tentara, yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan nggak logis gitu," ujar Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti mengaku bahwa di semua negara memiliki peradilan militer. Hanya saja, kata dia, peradilan militer berhubungan dengan kejahatan-kejahatan militer, seperti pengkhianatan, desersi, atau membocorkan rahasia negara yang berhubungan dengan pertahanan. Umumnya, kata dia, peradilan militer bersifat tertutup kecuali dinyatakan terbuka oleh hakim.

Karena itu, kata Ray, Panglima TNI harus segera menginstruksi jajaran agar kasus Andrie Yunus diadili peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurut Ray, hal tersebut penting agar bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang mulai mengalami penurunan belakangan karena dugaan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI dan keterlibatan TNI terlalu jauh di ranah sipil seperti program MBG.

"Kita berharap lah agar Panglima TNI segera memerintahkan agar peristiwa ini diadili saja di peradilan umum," pungkas Ray.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus

Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:00 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Terkini

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

×