Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman. (Suara.com/Bagaskara)
  • Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik Presiden Prabowo menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
  • Ia terpilih melalui seleksi internal Mahkamah Agung untuk menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
  • Rekam jejak Liliek mencakup posisi pimpinan peradilan umum dan keterlibatannya dalam beberapa kontroversi hukum nasional sebelumnya.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memiliki Hakim baru untuk mengisi kursi yang sebelumnya ditempati oleh Anwar Usman. Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Liliek Prisbawono hadir sebagai hakim dari unsur Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan Anwar Usman yang telah purna tugas per 6 April 2026. Pelantikan ini menjadi babak baru bagi karier Liliek yang sebelumnya malang melintang di lingkungan peradilan umum.

Di tengah prosesi yang penuh khidmat, Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk janji baktinya dalam mengawal pilar hukum tertinggi negara.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono dalam mengucapkan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).

Profil dan Rekam Jejak Liliek Prisbawono di Peradilan Umum

Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini bukanlah orang baru di dunia peradilan. Sebelum menduduki kursi di MK, Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan sejak April 2024.

Karier kepemimpinannya di pengadilan tingkat pertama tergolong mentereng. Liliek tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah memegang tongkat komando sebagai Ketua PN Balikpapan, serta menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan dan Wakil Ketua PN Manado.

Nama Liliek terpilih setelah melalui proses seleksi ketat di internal Mahkamah Agung. Ia berhasil masuk dalam tiga besar kandidat terbaik bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan yang sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.

Terseret Kontroversi Penundaan Pemilu dan Kasus CPO

Meski memiliki karir yang panjang, perjalanan Liliek tidak lepas dari sorotan publik dan kontroversi. Salah satunya adalah saat ia menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.

Saat itu, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima.

Putusan tersebut memicu polemik nasional. Buntut dari putusan itu, Liliek sempat dipanggil oleh Komisi Yudisial (KY) pada Mei 2023, namun ia diketahui mangkir dari panggilan tersebut.

Tak hanya soal Pemilu, nama Liliek juga sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pada April 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mendalami peran Liliek terkait posisinya sebagai ketua majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus minyak goreng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:05 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB