- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik Presiden Prabowo menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
- Ia terpilih melalui seleksi internal Mahkamah Agung untuk menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
- Rekam jejak Liliek mencakup posisi pimpinan peradilan umum dan keterlibatannya dalam beberapa kontroversi hukum nasional sebelumnya.
Dalam pengembangan kasus suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan sejumlah hakim dan aparatur pengadilan di PN Jakarta Pusat, Kejagung menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Liliek akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Namun, hingga saat ini, statusnya masih sebatas nama yang muncul dalam pusaran pengusutan perkara tersebut.
Kini, dengan jubah hakim konstitusi yang baru dikenakannya, Liliek Prisbawono Adi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga marwah konstitusi di tengah pengawasan ketat masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan. (Tsabita Aulia)