Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)
baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni melaporkan empat orang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya.
  • Pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Sahroni dengan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara di DPR RI.
  • Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan koordinasi cepat dengan pihak KPK dan Ahmad Sahroni.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan tidak ada ancaman terhadap dirinya oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan diduga melakukan pemerasan.

Dia mengaku tidak diancam kasus apapun yang sedang ditangani lembaga atirasuah oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK itu.

“Nggak ada pengancaman apapun,” kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/4/2025).

Dalam pernyataannya, Sahroni menjelaskan kronologi kasus pemerasan yang menimpanya oleh seorang oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya didatangi oleh seorang wanita di Gedung DPR RI yang mengklaim membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkap Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan.

Menyadari adanya upaya penipuan, Sahroni tidak langsung mempercayai permintaan tersebut.  Ia segera melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK untuk memastikan kebenaran utusan itu. Setelah KPK menyatakan tidak pernah mengirim utusan tersebut, langkah hukum pun segera diambil.

“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Sahroni.

Untuk itu, Sahroni mengaku bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK dengan memberikan uang ke rumah para pelaku. Hal itu bertujuan untuk menangkap mereka.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK. Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.

"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.

Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×