Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 13 April 2026 | 13:36 WIB
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Francine Widjojo. (Dokumen tim humas Francine Widjojo)
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengkritisi Raperda SPAM dalam Rapat Paripurna pada Senin, 13 April 2026.
  • Fraksi PSI menolak komersialisasi air dan mendesak penetapan batas atas tarif secara tertulis dalam Raperda tersebut.
  • Pemerintah diminta mensinkronkan Raperda dengan regulasi lebih tinggi guna mencegah monopoli dan menjamin pemenuhan hak air warga.

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyampaikan pandangan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kritik dipaparkan secara lugas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4/2026).

Mewakili fraksi, Francine menegaskan bahwa pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus tetap berpijak pada hakikat sebagai perpanjangan tangan negara untuk memenuhi hak asasi warga.

"Tidak berorientasi pada keuntungan semata, sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 85/PUU-XI/2013," ujarnya.

Lebih lanjut, Francine menekankan bahwa amanat konstitusi menghendaki air dikuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan sila kelima Pancasila.

Ia juga menyoroti mekanisme penetapan tarif air minum yang rencananya akan diusulkan oleh direksi dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"Penetapan tarif air minum yang akan diusulkan oleh Direksi dan ditetapkan kembali melalui Keputusan Gubernur, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 42 dalam Raperda ini, tidak boleh serta-merta mengabaikan kewajiban negara dalam menjamin pemenuhan hak atas air bagi seluruh warga Jakarta," tegas Francine.

Francine juga melihat risiko terciptanya kondisi 'Pasar Tawanan' (Captive Market) bagi masyarakat Jakarta dalam draf aturan tersebut.

Kondisi ini muncul karena warga diwajibkan menyambung ke jaringan tunggal BUMD SPAM, sementara tarif ditentukan sepihak tanpa batasan yang transparan.

baca juga

"Kondisi ini menciptakan bentuk komersialisasi terselubung, di mana secara formal tidak terjadi apa yang disebut dengan swastanisasi, tetapi menghasilkan monopoli negara yang berperilaku layaknya korporasi swasta," beber Francine.

Oleh karena itu, Fraksi PSI mendesak agar pemerintah mencantumkan batas atas tarif air minum secara tertulis di dalam Perda tersebut.

Selain persoalan tarif, ia mengingatkan bahwa penguasaan negara atas air harus menjamin skala prioritas, mulai dari kebutuhan pokok sehari-hari hingga kebutuhan usaha.

Francine juga menguliti adanya pertentangan norma antara Pasal 17 Raperda SPAM dengan regulasi yang lebih tinggi, yakni PP Nomor 122 Tahun 2015.

Ketidakselarasan ini dikhawatirkan menjadi celah bagi BUMD untuk mengklaim target cakupan layanan melalui sarana non-perpipaan tanpa membangun infrastruktur yang memadai.

"Diperlukan sinkronisasi secara menyeluruh antara Raperda ini, tidak hanya dengan PP Nomor 122 Tahun 2015, tetapi juga dengan semua peraturan perundang-undangan di atasnya maupun putusan MK terkait. Agar roh dari tata kelola air dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tetap terjaga," kata Francine.

Sebagai langkah transparansi, PSI juga mengusulkan adanya mekanisme laporan penyelenggaraan SPAM yang dilakukan secara berkala dan terperinci setiap satu tahun sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir

Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:48 WIB

Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi

Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 08:59 WIB

Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027

Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47 WIB

Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum

Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

×