MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Ist)
baca 10 detik
  • MKD DPR RI memanggil anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, untuk memberikan keterangan resmi di Jakarta.
  • Pemanggilan dilakukan pada 13 April 2026 sebagai tindak lanjut atas pernyataan kontroversial terkait dugaan narkoba di Madura.
  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi dijadwalkan hadir memenuhi undangan MKD pada pukul 12.00 WIB untuk verifikasi perkara tersebut.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Aboe Bakar yang memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkoba.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyebut surat undangan permintaan keterangan itu telah dikirimkan kepada Aboe Bakar.

Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai kesediaan Aboe Bakar untuk hadir memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (14/4/2026).

"Info yang saya dapat, beliau besok hadir jam 12," ujar Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).

MKD DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. [istimewa]
MKD DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. [istimewa]

Berdasarkan dokumen surat resmi MKD bernomor 148/PW.09/05/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin pada 13 April 2026, pemanggilan ini didasari oleh maraknya pemberitaan dan perhatian masyarakat atas pernyataan Aboe Bakar.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa MKD telah melakukan verifikasi perkara sebelum memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari politisi PKS tersebut.

Isu yang didalami adalah pernyataan mengenai "keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba."

Meskipun dalam surat resmi undangan tertulis pukul 10.00 WIB, Nazaruddin Dek Gam menyebut informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kehadiran Aboe Bakar pada pukul 12.00 WIB.

baca juga

Ulama Terlibat Jaringan Narkoba

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan progresif untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

Aboe Bakar menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh BNN, melainkan harus melibatkan sinergi kuat antara Polri, Pemerintah Daerah, hingga elemen masyarakat terkecil.

"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Kita harus mempelajari benar cara-cara kerja (jaringan narkoba), sehingga undang-undang itu bisa menyesuaikan," ujar Aboe.

Dalam rapat tersebut, politisi senior PKS ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dinamika peredaran narkoba di Pulau Madura. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya keterlibatan oknum-oknum di lingkungan yang sebelumnya dianggap tabu, seperti tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

"Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuannya banyak, bukan dikit," ungkap Aboe Bakar di hadapan Kepala BNN.

Ia menduga kuat bahwa motif ekonomi atau keuntungan materiil yang sangat besar menjadi daya tarik utama bagi jaringan narkoba untuk menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini juga menyatakan kekhawatirannya bahwa peredaran gelap narkoba ini tidak hanya dimainkan oleh pengedar kelas teri, melainkan melibatkan sosok-sosok yang memiliki posisi kuat.

"Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar," tambahnya.

Aboe Bakar juga mengingatkan BNN untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan seperti daerah perbatasan dan pinggiran laut yang sering kali menjadi pintu masuk barang haram tersebut ke wilayah kedaulatan Indonesia.

"Saya nggak sebutkan lah di mana-dimananya. Itu pasti menjadi pusat perjalanan barang-barang tersebut. Kita semua berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif dan komprehensif untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×