- BEM FH UI menuntut sanksi tegas bagi 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
- Korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut mencakup pihak mahasiswi serta dosen di lingkungan universitas terkait.
- BEM FH UI berkomitmen mengawal proses hukum, memberikan pemulihan korban, serta memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual kampus.
Suara.com - BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian sanksi setegas-tegasnya kepada para terduga pelaku. Ia menyebut sanksi berupa drop out juga perlu dipertimbangkan.
“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” kata Dimas saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Dimas juga berharap ada pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Selain itu, pastinya kami berharap adanya pemulihan terhadap para korban dan penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum dapat mengonfirmasi jumlah korban. Namun, menurutnya, korban bukan hanya mahasiswi, melainkan juga ada dosen.
“Saya belum dapat mengonfirmasi jumlah korban yang ada dan korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen,” ucapnya.
Berdasarkan hasil forum mahasiswa, BEM FH UI akan mengawal tuntutan korban agar para terduga pelaku dijatuhi sanksi yang sesuai.
Ke depan, Dimas menyatakan pihaknya berkomitmen mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik melalui edukasi dalam program kerja maupun dalam mekanisme perekrutan.
Terkait kemungkinan kasus ini dibawa ke ranah pidana, Dimas menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
“Saat ini kami mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan kewenangan kepada para korban. Pastinya kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban dan akan selalu mengedepankan perspektif korban,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang mengarah ke konten seksual di media sosial.