BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar. [Suara.com/Nur Saylil Inayah]
  • Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan kebijakan Nutri-Level untuk mengategorikan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan siap saji.
  • Sistem label dengan empat tingkatan warna ini diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mengedukasi masyarakat mengenai kesehatan.
  • Kebijakan ini bersifat edukatif dan belum wajib bagi industri karena pemerintah masih mempertimbangkan proses adaptasi serta biaya kemasan.

Suara.com - Kebijakan pencantuman Nutri-Level jumlah kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pelabelan gizi telah mulai diberlakukan. Melalui kebijakan tersebut, produk makanan dan minuman yang dijual bebas akan dikategorikan dalam empat label, sesuai kandungan GGL di dalamnya.

Empat level itu, sangat sehat (level A -warna hijau tua), sehat (level B - warna hijau neon), kurang sehat (level C - warna kuning), dan tidak sehat (level D - warna merah). 

Kebijakan itu berlaku bagi produk pangan siap saji yang dijual di tenand juga restoran, yang menjadi kewenangan pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Serta produk pangan kemasan yang dijhal di supermarket di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Kendati begitu, kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan kalau kebijakan ini belum bersifat wajib bagi industri. Menurut Taruna, penyematan label pada produk pangan menjadi hal baru bagi masyarakat Indonesia sehingga perlu ada proses edukasi terlebih dahulu.

"Kita belum sampai pada tahap mandatori, mengharuskan. Harus tahapannya adalah tahapan edukasi dulu," kata Taruna usai peluncuran pencantuman informasi nilai gizi pada produk pangan bersama Kemenkes di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Taruna menyampaikan kalau kebijakan ini juga tidak tiba-tiba diambil. BPOM sendiri telah lakukan berbagai uji publik selama 1,5 tahun untuk menyusun skema kebijakan tersebut. Puncaknya, kepala BPOM telah menandatangani Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan pada awal April 2026.

Revisi itu menambahkan ketentuan mengenai pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL).

Taruna mengungkapkan, lamanya proses meluncurkan kebijakan tersebut bukan akibat adanya penolakan dari pihak industri.

"Bukan penolakan sebetulnya, tapi kekhawatiran. Karena kan mengubah kemasan itu butuh biaya. Nah, dengan konteks itulah maka perlu akomodasi lewat uji publik yang telah kita lakukan," kata Taruna.

Dalam prosesnya, ia memastikan telah  melibatkan organisasi gabungan pengusaha produsen makanan serta lembaga perlindungan konsumen. Menurutnya, lamanya penentuan hasil kebijakan itu lebih karena aspek kehati-hatian.

Diketahui, Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang lebih sehat.

Nutri-Level menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL, yaitu A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah), B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah), C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak), dan D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:16 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Terkini

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:08 WIB

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB