- Angkatan Laut AS mulai memblokade lalu lintas maritim di Selat Hormuz pada 13 April 2026 demi membatasi akses Iran.
- Juru bicara Kemlu Iran menyatakan blokade tersebut melanggar hukum internasional serta berpotensi merusak kesepakatan gencatan senjata kedua negara.
- Ketegangan meningkat pasca kegagalan perundingan damai di Islamabad serta serangan militer yang terjadi sejak akhir Februari 2026 lalu.
Suara.com - Blokade yang dilakukan Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz berpotensi mengganggu gencatan senjata antara Teheran dan Washington.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, dalam pernyataannya kepada RIA Novosti.
“Blokade Selat Hormuz adalah langkah provokatif, melanggar hukum internasional, dan dapat menyebabkan terganggunya gencatan senjata. Dalam hal ini, angkatan bersenjata kami siap mengambil tindakan yang diperlukan,” kata Baghaei, sebagaimana dilaporkan, Kamis (16/4/2026).
Sebelumnya, pada 13 April 2026, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang keluar masuk pelabuhan Iran di kawasan tersebut.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, produk petroleum, serta gas alam cair (LNG).

Pemerintah AS menyatakan kapal non-Iran masih diperbolehkan melintas selama tidak membayar pungutan kepada pihak Teheran. Hingga kini, otoritas Iran belum secara resmi menerapkan pungutan tersebut, meski wacana itu sempat dibahas.
Ketegangan antara kedua negara meningkat sejak 28 Februari 2026, ketika AS bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran. Serangan tersebut menimbulkan kerusakan serta korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri. Situasi ini membuat sejumlah negara di kawasan menutup sebagian hingga seluruh wilayah udara mereka karena meningkatnya risiko serangan rudal dan drone.
Upaya meredakan konflik sempat dilakukan melalui perundingan antara Iran dan AS di Islamabad pada Sabtu (11/4/2026), setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan adanya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan.
Namun, sehari setelahnya, Wakil Presiden AS, J.D. Vance, menyatakan bahwa negosiasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Delegasi AS pun kembali ke negaranya tanpa membawa hasil.
(Antara)