- IFG Life akan membayarkan klaim senilai Rp7,5 triliun kepada 94.793 nasabah eks Jiwasraya pada tahun 2026 mendatang.
- Pemerintah memberikan dukungan dana melalui Penyertaan Modal Negara sebesar Rp26,56 triliun demi menjamin stabilitas pembayaran klaim nasabah.
- Perusahaan menyediakan kemudahan layanan klaim melalui jaringan kantor di 20 kota untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap asuransi.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus menuntaskan kewajiban pembayaran klaim kepada nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pada 2026, IFG Life menyiapkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi dengan total nilai lebih dari Rp 7,5 triliun.
Pembayaran tersebut akan diberikan kepada 94.793 nasabah sebagai bagian dari komitmen penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Keuangan merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi.

"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menuntaskan persoalan lama Jiwasraya yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi. IFG Life sendiri telah menjalankan pengelolaan polis restrukturisasi selama lima tahun terakhir secara konsisten.
Dalam mendukung kelancaran pembayaran klaim tersebut, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui Indonesia Financial Group (IFG).
Dana ini menjadi penopang utama untuk memastikan stabilitas serta keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.
Selain fokus pada pembayaran klaim, IFG Life juga memastikan kemudahan layanan bagi nasabah.
Proses pengajuan klaim dibuat sederhana dan tanpa biaya, didukung jaringan layanan yang tersebar di 20 kota di seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan praktik bisnis berkelanjutan, guna membangun kepercayaan jangka panjang.
Ke depan, IFG Life tidak hanya berperan dalam menyelesaikan kewajiban masa lalu, tetapi juga memperkuat perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia dengan menghadirkan produk yang relevan dan berkelanjutan.