- Universitas Budi Luhur resmi memecat dosen berinisial Y akibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada tahun 2022.
- Pihak universitas menjatuhkan sanksi administratif dan pemecatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi mahasiswa.
- Polda Metro Jaya sedang memproses laporan tindak pidana kekerasan seksual yang diajukan oleh korban pada 14 April 2026.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan pengakuan dari korban, dirinya baru melaporkan peristiwa itu saat ini, sebab pada tahun 2022 lalu dirinya masih menjadi mahasiswi aktif.
Laporan tersebut dikhawatirkan mengganggu proses belajarnya, sebab terduga pelaku merupakan dosennya sendiri.