Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
Kasus FH UI Viral, Apa Itu Budaya Perkosaan (freepik)

Suara.com - Istilah “budaya perkosaan” atau rape culture semakin sering muncul dalam diskursus publik, terutama ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang memicu perhatian luas. Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada April 2026.

Kasus ini bukan hanya soal tindakan individu, tetapi juga membuka diskusi lebih besar tentang bagaimana lingkungan sosial dapat “membiarkan” atau bahkan menormalisasi perilaku yang merendahkan perempuan. Di sinilah konsep budaya perkosaan menjadi relevan untuk dipahami secara lebih mendalam.

Apa Itu Budaya Perkosaan?

Budaya perkosaan adalah kondisi sosial di mana kekerasan seksual dianggap lumrah, diremehkan, atau bahkan dibenarkan melalui norma, sikap, dan praktik sehari-hari. Konsep ini tidak hanya merujuk pada tindakan pemerkosaan secara langsung, tetapi juga mencakup berbagai perilaku yang menjadi “fondasi” terjadinya kekerasan seksual.

Dalam kajian sosiologi, budaya perkosaan sering digambarkan melalui konsep rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan. Pada bagian paling bawah terdapat tindakan yang sering dianggap sepele, seperti:

  • Candaan seksual
  • Objektifikasi tubuh perempuan
  • Komentar merendahkan secara seksual

Namun, perilaku-perilaku ini justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius, seperti pelecehan hingga pemerkosaan. Ketika tindakan ringan ini dinormalisasi, masyarakat secara tidak langsung ikut membangun lingkungan yang permisif terhadap kekerasan seksual. 

Bentuk-Bentuk Budaya Perkosaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Budaya perkosaan sering kali tidak disadari karena sudah terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa bentuknya antara lain:

  • Normalisasi Candaan Seksis: Candaan yang merendahkan perempuan sering dianggap “hanya bercanda”, padahal hal ini memperkuat stereotip dan objektifikasi.
  • Victim Blaming: Korban justru disalahkan, misalnya karena pakaian atau perilakunya.
  • Pengabaian Pelecehan Verbal: Komentar bernuansa seksual di ruang publik atau digital dianggap hal biasa.
  • Pembiaran di Lingkungan Institusi: Ketika institusi tidak bertindak tegas, pelaku merasa tindakannya dapat ditoleransi.

Semua ini menunjukkan bahwa budaya perkosaan bukan hanya soal pelaku, tetapi juga sistem sosial yang membiarkannya terjadi.

Kasus FH UI: Cerminan Budaya Perkosaan di Ruang Akademik

Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana budaya perkosaan dapat muncul bahkan di lingkungan pendidikan tinggi.

Pada April 2026, muncul laporan mengenai sekelompok mahasiswa yang terlibat dalam percakapan digital berisi konten yang merendahkan perempuan secara seksual. Percakapan tersebut kemudian tersebar dan memicu reaksi publik. 

Lebih lanjut, sekitar 16 mahasiswa diduga terlibat dalam grup yang berisi ujaran seksual yang tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. 

Meskipun bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tindakan ini termasuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis digital dan verbal. Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang digital memiliki dampak nyata dan tidak bisa dianggap remeh. 

Kasus ini menjadi refleksi bahwa:

  • Lingkungan akademik tidak otomatis bebas dari budaya kekerasan seksual
  • Pengetahuan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran etis
  • Normalisasi perilaku merendahkan perempuan masih terjadi, bahkan di kalangan terdidik

Data dan Tren Kekerasan Seksual di Indonesia

Fenomena budaya perkosaan juga tercermin dari tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan 2025:

  • Terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan (37,51%)

Kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat, dengan 1.091 kasus pada 2025 

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan kasus yang terisolasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas dalam masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB