- Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku berinisial TH atas pembunuhan mantan istrinya berinisial I di Tangerang Selatan.
- Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, pada Kamis, 16 April 2026 dini hari.
- Korban ditemukan meninggal dunia oleh anaknya dengan luka memar pada bagian leher serta wajah akibat tindak kekerasan.
Suara.com - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya, berinisial I (49), di perumahan wilayah Tangerang Selatan.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, terduga pelaku merupakan mantan suami korban.
“Pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/4/2026).
Dimitri melanjutkan, saat ditemukan terdapat sejumlah luka di bagian tubuh korban. Terdapat luka memar di bagian leher dan wajah korban.
“Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah,” jelasnya.
Pelaku sendiri ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2026) dini hari kemarin.
“Pelaku inisial TH, kurang dari 1x 24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Sebelumnya seorang wanita berinisial I (49) ditemukan tewas di dalam rumahnya. Jasad wanita paruh baya tersebut pertama kali ditemukan oleh anak korban.
Anak korban berteriak histeris saat melihat kondisi ibunya tak bernyawa. Mendengar teriakan tersebut, warga kemudian mendatangi lokasi, dan melaporkan peristiwa ini kepada polisi.