Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Beno Prasetio, petugas PPSU yang meninggal saat menjalankan tugasnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026) (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Beno Prasetio, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud empati kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh ahli waris.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja harus benar-benar hadir terutama saat musibah terjadi. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media masa pada 16 April dan langsung menindaklanjutinya untuk memastikan status kepesertaan serta hak perlindungan yang dimiliki almarhum.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Beno Prasetio. Dalam situasi duka seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan harus hadir dengan cepat, penuh kepedulian, dan memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh keluarganya,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKK Rp281 juta kepada ahli waris almarhum, Sri Suryani, selaku istri almarhum Beno Prasetio, petugas PPSU yang meninggal saat menjalankan tugasnya (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKK Rp281 juta kepada ahli waris almarhum, Sri Suryani, selaku istri almarhum Beno Prasetio, petugas PPSU yang meninggal saat menjalankan tugasnya (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Menindaklanjuti informasi media massa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait pada 16–17 April 2026 untuk memastikan proses penjaminan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim berjalan lancar.

“Tanpa menunggu pengajuan dari keluarga, kami langsung bergerak proaktif. Seluruh proses administrasi diselesaikan dalam satu hari sehingga manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dapat segera diterima oleh keluarga almarhum,” kata Saiful.

Sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja yang dialami peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp281 juta kepada ahli waris almarhum, Sri Suryani, selaku istri almarhum. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga serta menjadi penopang bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Saiful, langkah cepat dan proaktif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan yang proaktif, responsif, mudah, dan tepat bagi peserta.

“Bagi kami, perlindungan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi juga kecepatan dan kepastian layanan. Karena itu kami terus memperkuat layanan proaktif dan one day service agar hak peserta dapat segera terpenuhi,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan khusus kepada ahli waris mengingat Sri Suryani memiliki keterbatasan pendengaran, sehingga seluruh proses layanan dilakukan secara inklusif dan penuh kepedulian.

Saiful juga mengapresiasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pegawai Harian Lepas, termasuk petugas PPSU.

“Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi situasi ini sendirian,” tutupnya.

Hadir di sela kegiatan, Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu, menyampaikan apresiasi atas proaktif dan respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak keluarga almarhum dapat segera diterima.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga tidak menyangka prosesnya bisa berjalan begitu cepat tanpa bertele-tele. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, manfaatnya bisa langsung dirasakan. Saya berharap hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili keluarga ahli waris, Margiyono menyampaikan terima kasih atas layanan proaktif cepat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak menyangka proses klaim bisa berjalan secepat ini, per hari ini santunan juga telah diterima Ibu Suryani selaku ahli waris almarhum. Semoga manfaat yang kami terima dapat dimanfaatkan oleh keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 16 Maret 2026 | 20:58 WIB

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:26 WIB

Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3

Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 21:28 WIB

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB