Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB
Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan
Shamim Mafi (NDTV)
baca 10 detik
  • Shamim Mafi ditangkap di LAX karena menjadi broker senjata ilegal Iran ke Sudan.

  • Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atas perdagangan drone dan jutaan amunisi.

  • Pasokan senjata ilegal tersebut memperparah krisis kemanusiaan dan perang saudara di Sudan.

Suara.com - Aparat hukum federal Amerika Serikat berhasil menghentikan upaya pengiriman persenjataan ilegal dari Iran menuju zona konflik di Sudan.

Aksi penyelundupan ini terungkap setelah seorang wanita asal Los Angeles ditangkap saat berada di Bandara Internasional Los Angeles (LAX).

Dikutip dari CNN, penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya memutus rantai pasokan militer asing yang memperkeruh situasi keamanan di Afrika Utara.

Ilustrasi senjata api (Freepik)
Ilustrasi senjata api (Freepik)

Tersangka yang diidentifikasi bernama Shamim Mafi ditahan pada Sabtu malam sebelum sempat melanjutkan perjalanannya melewati gerbang udara tersebut.

Petugas kepolisian menjerat perempuan berusia 44 tahun tersebut dengan tuduhan serius terkait keterlibatannya dalam perdagangan senjata transnasional.

Shamim Mafi diduga kuat menjadi perantara utama dalam transaksi berbagai alat pembunuh antara Teheran dan militer Sudan.

Jaksa Federal Pertama, Bill Essayli, mengungkapkan bahwa keterlibatan Mafi mencakup pengadaan teknologi perang modern hingga amunisi konvensional.

Dalam pernyataannya melalui media sosial, Bill Essayli mengatakan bahwa Mafi menengahi penjualan “drone, bom, sekring bom, dan jutaan amunisi” antara Iran dan Angkatan Bersenjata Sudan.

Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon Mafi tidak dapat dihubungi dan belum ada pendamping hukum yang memberikan pernyataan resmi.

baca juga

Pihak berwenang saat ini terus mendalami jaringan komunikasi yang digunakan tersangka untuk memfasilitasi pengiriman barang berbahaya tersebut.

Status Kewarganegaraan dan Ancaman Hukuman Berat

Foto yang beredar menunjukkan agen FBI mengenakan jaket identitas saat mengawal Mafi menuju kendaraan tahanan di luar terminal LAX.

Mafi diketahui merupakan warga negara Iran yang telah memegang status penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat sejak 2016.

Status hukumnya di Amerika Serikat kini terancam dicabut seiring dengan proses peradilan pidana yang mulai berjalan.

Berdasarkan jadwal pengadilan, tersangka akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles pada hari Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya

Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:48 WIB

Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?

Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:46 WIB

Luca Zidane Unjuk Gigi di Piala Afrika, Bayang-bayang Zinedine Zidane Mulai Pudar?

Luca Zidane Unjuk Gigi di Piala Afrika, Bayang-bayang Zinedine Zidane Mulai Pudar?

Bola | Kamis, 25 Desember 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×