Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Bareskrim Polri menangkap 330 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan BBM dan gas Elpiji (LPG) bersubsidi. [Suara.com/Faqih]
  • Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan gas LPG bersubsidi di seluruh Indonesia selama 7-14 April 2026.
  • Modus operandi melibatkan penimbunan, pengoplosan, dan pemalsuan dokumen yang dibantu oknum SPBU untuk dijual kembali dengan harga industri.
  • Operasi tersebut berhasil menyita ratusan ribu liter BBM dan ribuan tabung gas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar.

Suara.com - Bareskrim Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi. Dalam kurun waktu 13 hari, sebanyak 330 orang tersangka dari 223 laporan polisi ditangkap terkait kasus penyalahgunaan BBM dan gas Elpiji (LPG) bersubsidi.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan operasi tersebut dimulai sejak 7 hingga 14 April 2026.

Dalam operasi itu penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan untuk operasional para tersangka.

"Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat," ujar Nunung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Nunung menjelaskan, para tersangka umumnya beraksi dengan cara membeli solar bersubsidi secara berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.

Bahan bakar tersebut kemudian dikumpulkan di pangkalan rahasia untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih tinggi.

Akal bulus para mafia energi ini juga mencakup pemalsuan pelat nomor kendaraan agar mereka bisa menggunakan barcode secara berganti-ganti guna mengelabui sistem pengawasan Pertamina. Aksi ini diduga melibatkan petugas SPBU di lapangan.

“Para tersangka bekerja sama dengan petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM subsidi,” ungkap Nunung.

Oplos Tabung Melon

Sektor gas LPG juga tak luput dari penindakan. Polisi membongkar modus pengoplosan gas dari tabung melon 3 kilogram yang disuntikkan ke tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk mendapatkan margin keuntungan maksimal.

Nunung menybut total kerugian negara akibat rentetan aksi kriminalitas ini ditaksir menembus angka Rp243 miliar. Ia juga menegaskan bahwa pengejaran tidak hanya berhenti pada eksekutor di lapangan.

"Kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tapi juga berupaya menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir," tegas Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memulihkan aset negara yang telah dijarah para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:38 WIB

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:08 WIB

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:25 WIB

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:24 WIB

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran

Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:16 WIB

Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan

Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:16 WIB

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:46 WIB

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:44 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:38 WIB