Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 14:58 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PBNU, Syaiful Bahri, terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada Selasa, 21 April 2026.
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih sebagai bagian dari pengembangan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
  • KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dari sektor swasta serta menahan mantan Menteri Agama Gus Yaqut dalam kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bernama Syaiful Bahri.

Dia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Syaiful Bahri. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Syaiful Bahri.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Unadang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:13 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:50 WIB

Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?

Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:46 WIB

Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus

Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:44 WIB

Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK

Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:43 WIB

Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil

Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:25 WIB

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:24 WIB

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB