Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
Ilustrasi ojek online (shutterstock)
  • Investigasi besar-besaran mengungkap 67.000 toko kue hantu ilegal yang beroperasi di platform digital.

  • Pemerintah China menjatuhkan denda rekor 3,6 miliar yuan akibat pelanggaran keamanan pangan masif.

  • Skandal ini mengungkap praktik perang harga brutal yang merugikan produsen dan konsumen sekaligus.

Suara.com - Satu aduan konsumen mengenai pesanan kue ulang tahun yang mengecewakan di Beijing menjadi pintu masuk pembongkaran skandal besar.

Otoritas pasar China menemukan ribuan vendor makanan "hantu" yang beroperasi secara ilegal di berbagai platform pengiriman daring lewat ojek online.

Dikutip dasri CNN, praktik culas ini melibatkan penggunaan izin usaha palsu dan ketiadaan toko fisik yang nyata di lapangan.

Ilustrasi kue ulang tahun. [ChatGPT]
Ilustrasi kue ulang tahun. [ChatGPT]

Pemerintah Beijing merespons temuan ini dengan menggelar investigasi nasional secara besar-besaran selama sepuluh bulan terakhir.

Hasilnya sangat mengejutkan karena terdapat jaringan pasok bayangan yang mengeksploitasi sistem pemesanan demi keuntungan sepihak.

Dalam sistem ini, merchant utama menerima pesanan mahal namun melemparnya kembali ke platform perantara untuk dilelang.

Pemenang lelang biasanya adalah produsen dengan harga terendah sehingga standar keamanan pangan seringkali diabaikan sepenuhnya.

Xinhua melaporkan ada lebih dari 67.000 vendor fiktif yang telah menjual jutaan kue kepada masyarakat tanpa pengawasan.

Besaran denda yang dijatuhkan mencapai 3,6 miliar yuan atau sekitar Rp7,8 triliun sebagai sanksi terberat sejak 2015.

“Ini sama sekali bukan pelanggaran kecil, melainkan bentuk aktivitas ilegal baru—yang telah terindustrialisasi dan berskala besar,” kata Han Bing, pejabat Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, kepada Xinhua.

Drama Perlawanan Terhadap Petugas Investigasi

Proses hukum ini diwarnai aksi dramatis seperti upaya penghancuran bukti dengan cara menelan catatan kertas.

Pihak keamanan di salah satu perusahaan besar bahkan sempat menyerang petugas penegak hukum secara fisik saat penggeledahan.

Terdapat pula insiden eksekutif yang berpura-pura pingsan demi menghindari interogasi meskipun tim medis menyatakan mereka sehat.

Sikap tidak kooperatif ini menyebabkan raksasa e-commerce seperti PDD dijatuhi denda tunggal paling besar mencapai 1,5 miliar yuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:09 WIB

Rencana Besar: Ketika Skandal Bank Hanya Awal dari Permainan Lebih Gelap

Rencana Besar: Ketika Skandal Bank Hanya Awal dari Permainan Lebih Gelap

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 14:00 WIB

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB